I.
PENDAHULUAN
Semantik adalah bidang
ilmu bahasa yang membahas dan mempelajari tentang makna atau arti.[1]
Arti semantik yang sedimikian rupa sama halnya dengan definisi dari pakar arab
yang mana semantik diartikan sebagai [2]دراسة
المعنى أو العلم الذي يدرس المعني (studi tentang makna atau ilmu yang
mempelajari tentang makna).
Sekilas tampak persamaan diantara keduanya (semantik arab dan Indonesia). Apakah dari sini kita bisa berhipotesa bahwa materi yang dikaji oleh semantik arab sama halnya dengan materi yang dibahas dalam semantik Indonesia?. Sehingga orang indonesia yang ingin belajar sematik arab tidak perlu belajar semantik bahasa arab karena sudah tercakup dalam semantik indonesia tentang keuniversalannya.
Sekilas tampak persamaan diantara keduanya (semantik arab dan Indonesia). Apakah dari sini kita bisa berhipotesa bahwa materi yang dikaji oleh semantik arab sama halnya dengan materi yang dibahas dalam semantik Indonesia?. Sehingga orang indonesia yang ingin belajar sematik arab tidak perlu belajar semantik bahasa arab karena sudah tercakup dalam semantik indonesia tentang keuniversalannya.
Salah satu pembahasan
dalam semantik adalah macam-macam makna. Penulis mencoba mengurai dan menjawab
pertanyaan di atas melalui studi komparasi antara semantik arab dan indonesia
mengenai macam-macam makna. Sehingga didapatkan perbedaan dan persamaan yang
signifikan antar keduanya.
II. DESKRIPSI
A. Jenis Makna Menurut Pakar Arab
Menurut pakar bahasa
dari Arab yaitu Dr. Achmad Muchtar Umar, mengklasifikasikan Makna menjadi
beberapa jenis. Yaitu;
1. Makna Dasar/Asasi(المعنى
الأساسي) . Makna ini sering disebut juga sebagai
makna awal (المعنى الأول),
atau makna utama (المعنى المركزي),
makna gambaran (المعني التصوري),
atau makna pemahaman/conceptual meaning (المعنى
المفهومي), dan makna kognitif (المعنى
الإدراكي). Makna ini merupakan makna pokok dari
suatu bahasa. Contohnya kata “wanita”
memiliki makna konseptual “manusia,
bukan laki-laki, baligh (dewasa)”.
2. Makna Tambahan (المعنى
الإضافي أو العرضي أو الثانوي أو التضامني),
yaitu makna yang ada di luar makna dasarnya. Makna ini dapat dikatakan sebagai
makna tambahan dari makna dasar namun makna ini tidak tetap dan perubahannya
menyesuaikan dengan waktu dan kebudayaan pengguna bahasa.
Contohnya kata “wanita”
yang memiliki makna dasar “manusia bukan lelaki yang dewasa”. Jika kata ini
ditambahi dengan makna tambahan, maka banyak sekali makna yang akan timbul dari
kata tersebut. Misalnya jika kata
“wanita” dimaknai oleh sebuah kelompok dengan “makhluk yang pandai memasak dan
suka berdandan”, maka inilah makna tambahan yang keluar dari kata “wanita”
tersebut. Atau jika “wanita” dimaknai dengan “makhluk yang lembut perasaannya,
labil jiwanya, dan emosional”. Kedua makna tambahan ini tidak berlaku tetap
sebagai makna tambahan dari kata “wanita”. Apabila suatu kelompok pada zaman tertentu
menggunakannya maka makna tambahan itu masih berlaku. Namun jika makna itu
sudah tidak dipakai lagi, maka makna tambahan itu tidak berlaku.
3. Makna Gaya Bahasa/Style (المعني الأسلوبي), yaitu makna yang lahir karena penggunaan
bahasa tersebut. Penggunaan bahasa dapat dilihat dalam bahasa sastra, bahasa
resmi, bahasa pergaulan, dan lain sebagainya. Perbedaan penggunaan bahasa
menimbulkan gaya yang berbeda dengan makna yang berbeda pula. Dalam bahasa
sastra sendiri memiliki perbedaan gaya bahasa seperti gaya bahasa puisi, natsr,
khutbah, kitabah, dan lain sebagainya.
Kata daddy digunakan
untuk panggilan mesra kepada sang ayah, sedangkan father digunakan sebagai
panggilan hormat dan sopan kepada sang ayah. Kedua kata ini ternyata
berpengaruh terhadap penggunaan bahasa yang bermakna ‘ayah’ dalam bahasa Arab.
Kata والدي dan الولد
digunakan sebagai bahasa sopan dan hormat.
4. Makna Nafsi (المعنى
النفسي) atau makna objektif, yaitu makna yang
lahir dari suatu lafadz atau kata sebagai makna tunggal.
5. Makna Ihaa’i (المعنى
الإيحائي), yaitu jenis makna yang berkaitan dengan unsur
lafadz atau kata tertentu dipandang dari penggunaannya. Dalam makna ini
memiliki tiga pengaruh di antaranya sebagai berikut:
a. Pengaruh suara (fonetis), contohnya
seperti suara-suara hewan yang menunjuk langsung pada hewan itu.
b. Pengaruh perubahan kata (sharfiyah)
berupa akronim atau singkatan. Contohnya
بسمله
singkatan dari بسم الله الرحمن الرحيم.
c. Pengaruh makna kiasan yang digunakan
dalam ungkapan atau peribahasa.[3]
Sedangkan
menurut Hamid Khudlori makna diklasifikasikan menjadi empat macam. Diantaranya:
1.
Makna Fonetik (الدلالة الصوتية)
Adalah
makna yang muncul karena adanya relevansi/ kesesuaian antara bunyi kata dengan makna
yang ditunjuk bunyi tersebut. Pada makna tingkat fonetik ini, makna dapat
berubah apabila salah satu huruf/ fonemnya juga berubah. Seperti kata كتب = ك
+ ت + ب dengan kata كسب = ك
+ س + ب. Kata pertama dengan jenis kata kerja
lampau memiliki arti dalam bahasa indonesia “menulis” sedangkan kata kedua
berarti mengerjakan.
Sedangkan contoh yang
lain adalah penekanan/ stressing yang dalam bahasa Arab dikenal dengan النبر juga mempengaruhi makna kata.
2.
Makna Morfologis (الدلالة الصرفية)
Di dalam bahasa Arab
kita mengenal perubahan derivatif dengan wazan-wazan yang telah ada
dalam Ilmu Shorof. Seperti kata كتب yang berarti (dia sudah menulis) menjadi أكتب yang berarti “saya sedang menulis”. Di sini terlihat perubahan
derivatif/ shorfi menjadikan makna kata berubah. Contoh lain seperti kata جميل yang artinya “cantik, indah, bagus” menjadi wazan أفعل menjadi أجمل yang artinya bisa menjadi “lebih cantik, paling cantik”
3. Makna Sintaksis (الدلالة النحوية)
Adalah makna yang
muncul ketika sebuah kata berada pada struktur kalimat tertentu yang terlepas
dari makna tunggal. Seperti kata عين secara kamus bias berarti “mata”. Kata ini bias benar-benar
berarti mata ketika masuk dalam sebuah kalimat. Seperi نظرت بعين “saya melihat dengan mata”.
4. Makna Leksikal dan Sosial (الدلالة المعجمية والاجتماعية)
Makna
leksikal sudah jelas yaitu makna kata ketika sendiri dan sesuai dengan kamus.
Sedangkan makna sosial adalah makna yang muncul atau timbul dalam masyarakat. Seperti
kata اليد secara
leksikal berarti salah satu anggota badan dari batas ketiak sampai ke jari
(makna dari Mu’jam Al-Wasith). Sedangkan orang Arab pada pembicaraan
terkadang menggunakan kata tersebut seperti زيد طويل اليد kata طويل
اليد di sini berarti toleran.[4]
B. Jenis Makna Menurut Pakar Indonesia
Abdul Chaer berpendapat
bahwa jenis-jenis makna itu terbagi menjadi beberapa jenis makna, yaitu:[5]
1. Makna Leksikal
Makna leksikal adalah
makna sebenarnya, sesuai dengan hasil observasi indra kita, makna apa adanya
dan makna yang ada dalam kamus. Maksud makna dalam kamus adalah makna dasar
atau makna yang konret. Misalnya leksem “Kuda” memiliki makna sejenis binatang.
2. Makna Gramatikal
Makna gramatikal adalah
makna yang terjadi setelah proses gramatikal (Afikasi, Reduplikasi,
Kalimatisasi).
Perbedaan dari makna leksikal dan gramatikal
adalah Makna leksikal adalah makna dasar/makna dari kata per kata, sedangkan
makna gramatikal adalah makna baru yang muncul ketika kata-kata tersebut
menjadi sebuah kalimat.
Contoh: kata “kuda”
bermakna leksikal binatang sedangkan makna gramatikalnya bisa menjadi alat
transportasi atau sejenis. Contoh, Saya berangkat ke pasar dengan kuda.
3. Makna Kontekstual
Makna kontekstual
adalah makna sebuah laksem atau kata yang berada didalam suatu konteks.
Misalnya, makna konteks
kata kepala pada kalimat-kalimat berikut :
a. Rambut di kepala nenek belum ada yang
putih.
b. Sebagai kepala sekolah dia harus menegur
murid itu.
c. Nomor teleponnya ada pada kepala surat
itu.
4. Makna Referensial
Makna referensial
adalah sebuah kata yang memiliki referensnya/acuannya. Sehingga sebuah kata
dapat disebut bermakna referensial kalau ada referensinya atau acuannya.
Kata-kata seperti kuda, merah, dan gambar adalah termasuk kata-kata yang
bermakna referensial karena ada acuannya dalam dunia nyata.
5. Makna Non-referensial
Makna non-referensial
adalah kata yang tidak mempunyai acuan dalam dunia nyata. Contohnya kata dan,
atau, dan karena. Kata-kata tersebut tidak mempunyai acuan dalam dunia nyata.
6. Makna Denotatif
Makna denotatif adalah
makna asli, makna asal, atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah kata.
Umpamanya, kata “Kurus” (bermakna
denotatif yang mana artinya keadaan tubuh seseorang yang lebih kecil dari
ukuran yang normal). Kata “Bunga”( bermakna denotatitif yaitu bunga yang
seperti kita lihat di taman).
7. Makna Konotatif
Makna konotatif adalah
makna yang lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan
dengan nilai rasa dari seseorang atau kelompok orang yang menggunakan kata
tersebut. Umpamanya kata “Kurus” pada contoh di atas berkonotasi netral. Tetapi
kata “Ramping”, yaitu sebenarnya bersinonim dengan kata kurus itu memiliki
konotasi positif yaitu nilai yang mengenakkan ; orang akan senang kalau
dikatakan ramping. Sebaliknya, kata “Kerempeng”, yang sebenarnya juga
bersinonim dengan kata kurus dan ramping, mempunyai konotasi negatif, nilai
rasa yang tidak enak, orang akan tidak enak kalau dikatakan tubuhnya kerempeng.
8. Makna Konseptual
Makna konseptual adalah
makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari Konteks atau asosiasi apa
pun. Kata “Kuda” memiliki makna konseptual “sejenis binatang berkaki empat yang
biasa dikendarai”, dan kata “Rumah” memiliki makna konseptual “bangunan tempat
tinggal manusia”.
9. Makna Asosiatif
Makna asosiasi adalah
makna kata yang berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan sesuatu yang
berada di luar bahasa. Misalnya, kata melati berasosiasi dengan sesuatu yang
suci atau kesucian, kata merah berasosiasi berani, kata buaya berasosiasi
dengan jahat atau kejahatan. Makna asosiasi ini sebenarnya sama dengan lambang
atau perlambangan yang digunakan oleh suatu masyarakat pengguna bahasa untuk
menyatakan konsep lain, yang mempunyai kemiripan dengan sifat keadaan, atau
ciri yang ada konsep asal tersebut.
10.
Makna
Kata
Makna kata adalah makna
yang bersifatumum, kasar dan tidak jelas. Kata “Tangan” dan “Lengan” sebagai
kata, maknanya lazim dianggap sama, seperti contoh berikut:
a. Tangannya luka kena pecahan kaca.
b. Lengannya luka kena pecahan kaca.
Jadi, kata tangan dan
kata lengan pada kedua kalimat di atas adalah bersinonim atau bermakna sama.
11.
Makna
Istilah
Makna istilah adalah
makna yang pasti, jelas, tidak meragukan, meskipun tanpa konteks kalimat dan
perlu diingat bahwa makna istilah hanya dipakai pada bidang keilmuan/kegiatan tertentu
saja. Umpamanya, kata “Tangan” dan “Lengan” yang menjadi contoh di atas. Kedua
kata itu dalam bidang kedokteran mempunyai makna yang berbeda. “Tangan”
bermakna “bagian dari pergelangan sampai ke jari tangan”. Sedangkan kata
“Lengan” adalah “bagian dari pergelangan tangan sampai ke pangkal bahu”. Jadi
kata “Tangan” dan “Lengan” sebagai istilah dalam ilmu kedokteran tidak
bersinonim, karena maknanya berbeda.
12.
Makna
Idiom
Makna idiom adalah
makna yang tidak dapat diramalkan dari makna unsur-unsurnya, baik secara
leksikal maupun gramatikal. Contoh, secara gramatikal bentuk “Menjual rumah”
bermakna “yang menjual menerima uang dan yang membeli menerima rumahnya”,
tetapi dalam bahasa Indonesia bentuk “Menjual gigi” tidak memiliki makna
seperti itu, melainkan bermakna “tertawa keras-keras”. Jadi makna tersebutlah
yang disebut makna idiomatik.
13.
Makna
Peribahasa
Peribahasa memiliki
makna yang masih dapat ditelusuri atau dilacak dari makna unsur-unsurnya.
Karena adanya asosiasi antara makna asli dengan maknanya sebagai peribahasa.
Umpamanya, peribahasa “Seperti anjing dan kucing yang bermakna ihwal dua orang
yang tidak pernah akur. Makna ini
memiliki asosiasi bahwa binatang yang namanya anjing dan kucing jika bersuara
memang selalu berkelahi, tidak pernah damai.
Sedangkan
menurut Dr. Sarwadi Suwandi makna dibagi menjadi beberapa macam. Diantaranya;
1.
Makna Leksikal
Leksikal
berkaitan dengan leksem, kata atau leksikon dan bukan dengan gramatika.
Leksikal merupakan kata sifat (adjektif) dari kata leksikon. Leksikon berpadanan
dengan perbendaharaan kata dan kosa kata, sedangkan leksem dapat dipersamakan
dengan kata. Kesatuan dari leksikon disebut leksem, yaitu satuan bentuk bahasa
yang bermakna.
Makna
leksikal adalah makna leksem ketika leksem tersebut beriri sendiri, baik dalam
bentuk dasar upun bentuk derivasi dan maknanya kurang lebih tetap seperti yang
terdapat dalam kamus. Menurut Kridalaksana makna leksikal dipunyai unsur-unsur
bahasa lepas dari penggunaan atau konteksnya.
2.
Makna Gramatikal
Makna
gramatikal adalah makna yang muncul sebagai akibat berfungsinya sebuah leksem
di dalam kalimat. Kridalaksana menyatakan bahwa makna gramatikal menunjuk pada
hubungan antara unsur-unsur bahasa dalam satuan-satuan yang lebih besar;
misalnya hubungan antara kata dengan kata lain dalam frasa atau klausa.
3.
Makna Struktural
Berdasarkan
pemaparan di atas kita ketahui bahwa pada dasarnya makna struktural tercakup
dalam makna gramatikal. Kata yang satu dengan kata yang lain dapat membentuk
relasi berupa kalimat. Makna kata-kata dalam satuan kalimat itulah yang kita
sebut dengan makna struktural. Sebagaimana telah dinyatakan bahwa makna yang
timbul akibat adanya peristiwa gramatik, baik antara imbuhan dengan kata dasar,
antara kata dengan kata, maupun frasa dengan frasa, disebut makna gramatikal.
Kridalaksana menggunakan istilah makna gramatikal, makna struktural, makna
fungsional, dan makna internal dalam pengertian yang sama.
4.
Makna Konstruksi
Makna
konstruksi adalah makna yang terdapat dalam konstruksi kebahasaan. Misalnya,
makna milik atau kepunyaan di dalam bahasa Indonesia dapat dinyatakan dengan
urutan leksem atau menggunakan akhiran kepunyaan. Kita dapat mengatakan
/bukunya/, /cintanya/, /kemejamu/, /rumah nenek/, dan sebagainya.
5.
Makna Kontekstual
Makna
kontekstual muncul sebagai akibat hubungan antara ujaran dan situasi pada waktu
ujaran dipakai. Dalam suasana kegembiraan dan kedukaan atau kesedihan tentu
akan mempengaruhi pemilihan dan penggunaan leksem-leksem. Pada situasi
kesedihan akan digunakan leksem-leksem yang bermakna ikut berduka cita,
leksem-leksem yang menggambarkan rasa ikut belasungkawa. Demikian pula
sebaliknya, pada situasi gembira ria tentu akan ikut merasakan kegembiraan
tersebut.
6.
Makna Konseptual
Makna
konseptual disebut juga makna denotatif. Makna konseptual dianggap sebagai
faktor utama di dalam setiap komunikasi. Makna konseptual merupakan hal yang
esensial dalam bahasa.
Sebuah
makna konseptual dapat kita ketahui setelah menghubungkan atau membandingkannya
pada tataran bahasa. Leech mengemukakan adanya dua prinsip, yaitu ketidaksamaan
dan prinsip struktur unsurnya. Prinsip ketidaksamaan dapat dianalisis
berdasarkan klasifikasi dalam tataran fonologi, setiap bunyi bahasa ditandai +
(positif) kalau ciri dipenuhi dan ditandai – (negatif) jika ciri tidak
dipenuhi.
Seperti
leksem Bapak = + manusia, + dewasa, - perempuan. Leksem kursi = + terbuat dari
kayu atau besi, + berkaki empat, + berfungsi sebagai tempat duduk, - manusia, -
hewan.
7.
Makna Kognitif
Makna
kognitif adalah aspek-aspek makna satuan bahasa yang berhubungan dengan
ciri-ciri dalam alam di luar bahasa atau penalaran. Dapat juga dinyatakan bahwa
makna kognitif adalah makna yang ditunjukkan oleh acuanya, makna unsur bahasa
yang sangat dekat hubungannya dengan dunia luar bahasa, objek, atau gagasan dan
dapat dijelaskan berdasarkan analisis komponen.
Dalam
makna kognitif, pembicara mengatakan apa adanya dan yang dimaksudkan juga apa
adanya. Misal, jika mengatakan bangunan itu megah, maka kita secara
langsung dapat melihat atau membayangkan sebuah bangunan yang megah. Kita belum
mempersoalkan bangunan apa atau yang mana serta beberapa kemegahan itu.
8.
Makna Deskriptif
Makna deskriptif adalah
makna yang terkandung di dalam setiap leksem. Makna deskriptif adalah makna
yang ditunjukkan oleh referen lambangnya. Apabila kita menyatakan air,
maka yang kita maksudkan adalah sejenis benda cair yang dapat kita gunakan
untuk minum, mandi, mencuci, dan sebagainya. Jika kita mengatakan atau minta
tolong “Ambillah segelas air” maka yang dibawa orang yang kita mintai
tolong pasti air, dan bukan air lain, seperti air jeruk atau es teh.
9.
Makna Ideasional
Makna Ideasional adalah
makna yang muncul sebagai akibat penggunaan leksem yang mempunyai konsep.
Misalnya, kata partisipasi. Kita perlu mengetahui ide apa yang hendak
ditampilkan di dalam leksem partisipasi. Untuk itu kita tidak saja perlu
mencari makna leksem tersebut di dalam kamus, tetapi kita perlu ketahui
penggunaanya dalam masyarakat bahasa, konsep dan idenya.
Leksem partisipasi antara
lain mengandung ide “aktifitas maksimal seseorang untuk ikut dalam suatu
kegiatan”. Berdasarkan ini kita dapat memikirkan bagaimana cara memotovasi
seseorang untuk berpartisipasi, prasyarat-prasyarat apa yang harus dipersiapkan
agar seseorang berpartisipasi, sanksi apa jika seseorang tidak mau berpartisipasi,
dan sebagainya.
10.
Makna Referensial
Makna referensial
adalah makna unsur bahasa yang sangat dekat hubungannya dengan dunia luar, dan
yang dapat dijelaskan oleh analisis komponen, makna referensial merupakan makna
yang langsung berhubungan dengan acuan yang diamanatkan oleh leksem. Misalnya “gunung”, kata ini mengacu pada
tanah bukit yang sangat besar yang di dalamnya ada lahar panas atau sudah tidak
mengeluarkan lava.
11.
Makna Asosiatif
Makna asosiatif adalah
makna yang dimiliki oleh sebuah leksem atau kata bertalian leksem itu dengan
keadaan di luar bahasa. Misalnya, leksem /putih/ berasosiasi dengan makna
“suci”, “kesucian”, “baik”, benar. Sedangkan /merah/ berasosiasi dengan makna
berani. /srikandi/ berasosiasi dengan makna “pejuang wanita yang gigih dan
pemberani”.
12.
Makna
Pusat
Makna pusat adalah
makna kata yang pada umumnya dimengerti bilamana kata itu diberikan tanpa
konteks. Makna pusat juga disebut makna tidak berciri. Misal, kalau kita
mendapatkan kata pergi, kepergian, bepergian, maka kata pergi merupakan makna
pusat.
13.
Makna Luas
Makna luas mengacu pada
makna yang terkandung pada sebuah leksem lebih luas dari yang kita perkirakan.
Dapat dinyatakan bahwa makna luas adalah makna ujaran yang lebih luas dari pada
makna pusatnya.
Contoh pernyataan “kami
akan bertanding dengan penuh semangat demi sekolah kami”, maka yang
dimaksudkan /sekolah/ adalah bukan hanya gedung, tapi mencakup siswa, guru,
para pegawai atau karyawan sekolah yang bersangkutan.
14.
Makna Sempit
Makna sempit adalah
makna yang lebih sempit dari pada makna pusatnya. Misal, makna ahli
dalam /ahli sejarah/, makna kepala dalam /kepala sekolah/, makna sarjana dalam
/sarjana hukum/, dan lain sebagainya.[6]
C. Studi Komparatif Jenis Makna Menurut
Pakar Arab dan Indonesia
Dari uraian di atas
dapat kita asumsikan bahwa pakar arab mengklasifikasikan makna lebih genaral
dibandingkan dengan para pakar indonesia. Yang akan kita coba komparasikan pada
penjelasan berikut:
1. Makna dasar (المعنى الأساسي) mencakup beberapa jenis makna dalam semantik bahasa Indonesia, seperti makna konseptual, makna
pusat, makna referensial, makna kognitif, makna denotatif dan makna
deskriptif.
2. Makna Tambahan (المعنى
الإضافي أو العرضي أو الثانوي أو التضامني)
mencakup makna Ideasional, Asosiatif, konotatif, luas, sempit
3. Makna Gaya Bahasa (المعني
الأسلوبي) bisa
disandingkan dengan makna peribahasa, makna istilah dan makna idiom.
4. Makna Objektif (المعنى
الإيحائي) makna ini mirip dengan makna leksikal
yaitu sama-sama menunjukkan makna ketika belum berada dalam suatu konteks
tertentu.
Dari uraian di atas
dapat kita ketahui bahwa pakar bahasa di Indonesia lebih spesifik dalam hal
mengklasifikasikan makna dari pada pakar Arab. Untuk itu disana terkadang terdapat perbedaan istilah jenis makna yang
disebutkan. Seperti yang telah diuraikan di atas.
III. KESIMPULAN DAN PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Salah seorang pakar bahasa Arab membagi
makna menjadi beberapa macam seperti, makna dasar, makna tambahan, makna gaya
bahasa, makna nafsi, dan makna Ihaai.
2. Pakar Bahasa Indonesia membagi makna menjadi, leksikal, gramatikal, struktural, kontekstual,
referensial, denotatif, konotatif, dll.
3. Dari perbandingan di atas dapat
dirumuskan bahwa macam-macam makna menurut ahli arab dan indonesia memiliki
kesamaan. Macam-macam makna yang dikemukakan oleh pakar dari indonesia lebih
spesifik, sedangkan pakar Arab lebih general. Seperti makna dasar yang mencakup
makna konseptual, makna pusat, makna denotatif, makna kognitif, makna
deskriptif dan makna referensial.
B. Penutup
Sekian yang dapat kami
sampaikan. Apabila dalam tulisan ini terdapat kesalahan. Baik berupa kesalahan
dalam penulisan maupun ide yang mencakup bertentangan dengan logika akal, maka
kami membuka diskusi untuk merumuskan dan mencapai titik temu yang bisa
diterima oleh semuanya. Sekian terima kasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Sarwiji
Suwandi, Semantik pengantar kajian makna, (Yogyakarta; Media Perkasa,
2008)
Muhammad
Mukhtar Umar, Ilmu Al-Dilalah, (Cairo; Daar Al-kutub, 1985)
Ali
Hamid Hudoyyar, Ilm Ad-Dilalah, (ttm, ttl)
Abdul
Chaer, Linguistik Umum, 1994, (Jakarta: Rineka Cipta)
Muhammad
Mahmud Dawud, Al-Arabiyah Wa Ilmu Al-Lughah Al-Hadis, (Cairo; Daar
Ghorib, 2001)
[1] Sarwiji Suwandi, Semantik
pengantar kajian makna, (Yogyakarta; Media Perkasa, 2008), hal. 9
[2] Muhammad Mukhtar Umar,
Ilmu Al-Dilalah, (Cairo; Daar Al-kutub, 1985). hal. 11
[3] Muhammad Mukhtar Umar,
Ilmu Al-Dilalah, hal. 36-41
[4] Ali Hamid Hudoyyar,
Ilm Ad-Dilalah, hal. 12-14.
[5] Abdul Chaer, Linguistik Umum,
1994, (Jakarta: Rineka Cipta), hal. 289-297.
[6] Sarwiji Suwandi, Semantik
pengantar kajian makna,.................hal. 68-78.
No comments:
Post a Comment