Tulisan dalam jurnal ilmiah “Linguistik Indonesia”[1]
dengan judul “Proses Fonologis Dapat dipicu Struktur Sintaksis : Fenomena
Lintas Bahasa” ini ditulis oleh I Wayan Pastika dari Universitas Udayana, Bali.
Penulis dalam tulisan ini ingin membahas dua pokok masalah yaitu,
1) Bagaimankah struktur sintaksis dapat menimbulkan perubahan bunyi? Dan 2)
Proses Fonologi apakah yang dapat dihasilkan dengan adanya pengaruh lingkungan
sintaksis?. Untuk menjawab pertanyaan diatas penulis menggunakan data sekunder.
Data yang didapat dari hasil penelitian linguis lain. Penulis meneliti
bahasa-bahasa yang ada di Nusantara yaitu, Melayu, Bali, dan Bahasa daerah di
Nusa Tenggara timur. Disamping itu juga bahasa asing, yaitu, Korea, Yunani, dan
Turki. Dan teori acuan pada penelitian ini adalah teori Fonologi Generatif
Chomsky.
Isi pembahasan tulisan ini mencakup, 1) Proses fonologis
bahasa-bahasa Nusantara yang meliputi; a) Kesesuain bunyi
antara pronomina subjek dan preposisi dalam Bahasa Rote, b) Aliterasi
dan Asonansi dalam Bahasa Manggarai, c) Keselarasan vokal dalam Bahasa Kolana di pulau Alor, d)
Pelesapan vokal dalam Bahasa Dawam, e) Geminasi dalam Bahasa Auta, f) Pelesapan
sukukata dalam bentuk sapaan: Bahasa Indonesia dan Bahasa Bali. Sedangkan 2)
Proses fonologis bahasa asing meliputi ; a) Penyuaraan
bunyi obstruen dalam Bahasa Korea, b) Pelesapan Vokal dalam Bahasa Yunani, dan Pengawasuaraan dalam Bahasa
Turki.
Dari pembahsan tersebut penulis menyimpulkan
bahwa struktur sintaksis dapat mempengaruhi proses fonologis, baik pengaruh itu
bersifat langsung maupun tidak langsung. Sebuah pengaruh yang bersifat langsung
mengharuskan atau dapat membatalkan terjadinya suatu perubahan bunyi. Apabila
pengaruh lingkungan sintaksis diabaikan maka sebuah ungkapan menjadi tidak
berterima scara fonologis meskipun secara sintaksis ungkapan itu tetap
gramatikal. Sebaliknya, suatu pengaruh lingkungan sintaksis yang bersifat tidak
langsung tidak mengharuskan terjadinya perubahan bunyi; sebuah perubahan bunyi
dapat terjadi secara tidak wajib.
Kelebihan tulisan ini adalah; 1) penulis menggunakan
bahasa yang jelas runtut dan sistematis, 2) Studi ini menggunakan teori
Fonologi Generatif sehingga lebih mudah untuk mengetahui persamaan dan
perbedaan antar bahasa, 3) peneliti menggunakan data sekunder yang dapat
diperoleh tanpa studi lapangan, 4) Penulis menggunakan bahasa-bahasa Nusantara
dan asing sebagai objek kajian sesuai dengan judulnya yaitu Fenomena Lintas
Bahasa.
Sedangkan kekurangannya adalah sebagai
berikut; 1) metode yang digunakan penulis untuk menganalisis data yang
diperoleh belum jelas, 2) belum ada pembahasan secara general mengenai teori
Fonologi Generatif yang memungkinkan pembaca dapat mengetahui seluk beluk
metode yang digunakan sehingga pembaca dapat menilai pembahasan, 3) penulis
menggunakan obyek bahasa-bahasa Nusantara sejumlah tujuh dan membandingkan
dengan tiga bahasa asing. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa pembahasan
ini condong ke bahasa Nusantara dan Bahasa Asing hanya sebagai bumbu penyedap,
4) Pembahasan pada setiap bahasa berbeda beda, seperti pronomina subjek dan
preposisi dalam Bahasa Rote, Aliterasi dan Asonansi dalam Bahasa Manggarai,
pelesapan Vokal dalam Bahasa yunani, dll. Sehingga perlu dipertanyakan apakah
bisa digeneralisasikan dengan pembahasan yang berbeda tersebut.
Artikel ini sebaiknya menggunakan objek bahasa
yang setara, misalnya menggunakan bahasa nusantara tujuh dan bahasa asing tujuh
sehingga generalisasinya bersifat Universal dan dapat dipertanggungjawabkan dan
hasil pembahasan dapat dikategorikan dalam universalitas bahasa dari segi
fonologis. Pembahasan seperti ini bisa menjadi data dan bukti awal para filosof
bahasa dalam menggembangkan universalisme bahasa dan ditinjau dari fonologinya.
[1] Diterbitkan oleh Organisasi
Masyarakat Linguistik Indonesia yang bertempat di d/a Pusat Kajian Bahasa dan
Budaya, Unika Atma Jaya, Jl. Jendral Sudirman 51, Jakarta 12930. Tahun ke 26,
Nomor 1 Februari 2008.
No comments:
Post a Comment