Studi Hadis : Kritik Matan


I.       PENDAHULUAN
Selama ini banyak orang mengutip Hadis tanpa mengetahui tingkat keabsahan yang dikutip. Bahkan tidak menyebutkan jalan periwayatan untuk memudahkan menghafal dan menyampaikan kepada khalayak umum tentang isi suatu Hadis. Padahal sanad merupakan bagian penting dari Hadis yang merupakan satu kesatuan dengan matan.

Matan yang tidak bersanad (tidak disebutkan sanadnya) akan diragukan keabsahannya. Karena salah satu syarat hadis yang shahih adalah jalan periwayatannya bersambung. Tidak sampai disitu, Hadis dengan sanad bersambung belum bisa dikatakan sah/ shahih sebelum diuji keabsahannya ditinjau dari segi matannya. Karena matan yang dibawa oleh periwayat-periwayatnya terkadang mengalami perubahan redaksi yang sedemikian rupa tergantung kemampuan menyerap sahabat atau para perowi yang memperolehnya. Maka kondisi Hadis tersebut perlu dibawa ke mahkamah kritik yang hasilnya bisa dipertanggungjawabkan dan bisa dilihat tinkat keabsahannya.

II.    Deskripsi
A.    Pengertian Kritik Matan
Istilah kritik matan berasal dari dua kata yaitu kritik dan matan. Agaknya perlu untuk membicarakan arti kedua kata tersebut secara etimologis agar bisa memperoleh pengetahuan dasar mengenai dua kata tersebut. Kata kritik berasal dari bahasa yunani krites yang artinya seorang hakim, krinein berarti menghakimi; criterion berarti dasar penghakiman.[1] Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan, bahwa kata “kritik” berkonotasi pengertian tidak percaya, tajam dalam penganalisaan, ada uraian pertimbangan baik dan buruk terhadap suatu karya.[2] Sedangkan kritik dalam bahasa arab menggunakan kata naqd. Di kalangan para ulama’ hadis yang dikemukakan oleh Ibnu Hatim Al-Razi adalah:
تمييز الأحاديث الصحيحة من الضعيفة والحكم على الرواة توثيقا وتجريحا.
Artinya : Upaya menyeleksi (membedakan) antara hadis shahih dan dhaif dan menetepkan status perawi-perawinya dari segi kepercayaan atau cacat”[3]
Sedangkan kata “matan” berasal dari bahasa Arab yang berarti “punggung jala” atau bagian tanah yang keras dan menonjol ke atas. Apabila kata matn dirangkai dengan al-hadis maka bermakna:
ألفاظ الحديث الذي تتقوم بها المعاني
Artinya: “kata-kata hadis yang dengannya terbentuk makna-makna”[4]
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kritik matan adalah upaya menyeleksi antara hadis shahih dan dhaif berdasarkan kandungan isi berupa kata-kata yang membentuk maknanya.

B.     Sejarah Kritik Matan
Bila kritik hadits yang dimaksud adalah usaha untuk membedakan yang benar dari yang salah maka dapat dikatakan bhwa kegiatan kritik hadits sudah ada sejak masa nabi Muhammad Saw. Dalam arti pengecekan kebenaran kepada nabi apabila ada yang disandarkan kepada beliau. Kritik matan hadits yang berjalan pada masa awal islam yakni pada masa nabi Muhammad sendiri, lebih mudah dan sederhana karena sistim kritik matan hadits adalah dengan langsung mengkonfirmasikan hadits yang bersangkutan kepada nabi jika terjadi kerancuan dan kekurangpahaman. Sebagaimana yang dilakukan Dimam ibnu Sa’labah yang menanyakan kepada rasulullah saw tentang kebenaran berita yang disampaikan kepadanya oleh seorang utusan yang mengkau diutus nabi. Maka nabi membenarkan hal itu. Adapun pada masa sahabat proses kritik matan hadits tidak bisa dilakukan secara cek dan ricek dari rasulullah, maka para sahabat waktu itu membuat tiga pilar utama untuk menilai suatu matan hadits. Yaitu, tidak bertentangan dengan Alquran, tidak bertentangan dengan hadits lain, dan menggunakan akal sehat untuk menghasilkan ijtihad yang benar. Pada masa tabi’in kritik matan hadits mulai berkembang, selain melakukan penelitian matan sebagaimana yang dilakukan sahabat. Para tabi’in melakukan penelitian matan dengan cara mua’aradah. Cara ini efektif untuk mencocokkan konsep yang menjadi muatan suatu matan hadits agar tetap terpelihara kebenarannya. Selain itu digunakan media Alquran dengan pendekatan historis dalam artian pencocokan dengan sejarahnya. Kenyataan tersebut terus berkembang dalam periode berikutnya. Memasuki masa ulama’ hadits, kritik matan hadits mulai disistematiskan, ulama’ hadits telah berupaya  untuk mensistematisasikan penelitian matan dengan baik yakni dengan cara mempermudah langkah-langkah dalam melakukan penelitian matan hadits. Musfir Azmillah Al damani, seorang guru besar memberikan gambaran tentang metode ulama’ muhaditsin dalam menilai suatu matan hadits. Metode tersebut antara lain tidak bertentangan dengan Alquran, tidak bertentangan dengan satu hadits dengan yang lainnya, tidak bertentangan dengan sunnah yang satu dengan yang lainnya, tidak bertentangan dengan kejadian yang sesungguhnya dan fakta sejarahnya dan sebagainya. Melihat alur perkembangan ilmu kritik hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa ilmu kritik matan hadits dari masa ke masa terus mengalami perkembangan, yang hal itu menghasilkan teori-teori baru dan melebar, sehingga kritik matan hadits menjadi sebuah lapangan keilmuan yang sejajar dengan ilmu-ilmu hadits lainnya. Akan tetapi kajian kritik matan hadits masih dikalahkan oleh kajian kritik sanad hadits. Prof. Ahmad Amin menyebutkan dalam kitabnya Fajrul Islam, bahwa ulama’ telah banyak meletakkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan ilmu hadits. Akan tetapi kajian tentang kritik matan hadits masih kurang ditemukan karena kebanyakan ulama’ lebih condong ke kritik sanad hadits.[5]

C.     Urgensi Kritik Matan
1.      Kritik matan versi Para Sahabat
Terkadang para sahabat mendengar langsung atau menukil hadis dari Rasulullah saw. Sedangkan yang lainnya mendapat/mendengar hadis dari sahabat lainnya.
a.       Kritik matan menurut Aisiyah
Kritik matan menurut Aisiyah dilakukan untuk menjelaskan makna hadis bagi para sahabat yang tidak paham. Beberap contoh kritik yang dilayangkan oleh Aisiyah sebagai berikut:
1)      Kritik Aisiyah atas sejumlah Riwayat Abu Hurairah
a)      Kritik atas riwayat anak zina adalah pihak ketiga yang buruk.
b)      Kritik atas riwayat siapa yang mengusung mayat hendaknya dia berwudhu.[6]
2)      Kritik Aisiyah atas Sahabat Selain Abu Hurairah
a)      Kritik Aisiyah atas riwayat Umar
Umar bin Khattab meriwayatkan sabda Rasulullah saw, “sesungguhnya mayat disiksa karena tangisan sebagian keluarganya atasnya.” Mudah-mudahan Allah merahmati Umar. Karena apa yang dikatakan Umar tidak sesuai dengan apa yang dimaksud Rasulullah.
b)      Kritik Aisiyah atas riwayat ibnu Umar
c)      Kritik Aisiyah atas riwayat Jabir
b.      Kritik Matan Menurut Sahabat Selain Aisiyah
1)      Kritik Matan Versi Umar bin Al-Khattab
2)      Kritik Matan Versi Ali bin Abi Thalib
3)      Kritik Matan Versi Abdullah bin Mas’ud
4)      Kritik Matan Versi Abdullah bin Abbas
2.      Kritik Matan Versi Para Ulama Hadis
a.       Kritik Matan Sebagai Pertimbangan dalam Penentuan Kualitas Perawi
1)      Metode Para Imam dalam Jarh dan Ta’dil
a)      Para ulama’ terkenal dalam bidang Jarh dan Ta’dil
b)      Ketidakjelasan metode
c)      Mentarjih dengan kritik atas kondisi perawi dan riwayatnya.
2)      Penilaian terhadap Perawi melalui Kritik atas Hadis Riwayatnya
a)      Metode Penilaian terhadap para perawi melalui riwayatnya
b)      Tuduhan pemalsuan terhadap perawi dikarenakan riwayatnya
c)      Memvonis lemah perawi karena riwayatnya.
d)     Menghilangkan kedhaifan perawi melalui periwayatannya
b.      Kritik Matan di bawah Payung Kaidah Musthalah Al-Hadis
1)      Kaidah Musthalah Hadis antara Sanad dan Matannya
a)      Mayoritas musthalah hadis antara sanad dan matan
b)      Urgensi fokus kajian pada sanad
c)      Bab-bab musthalah hadis mencakup kritik matan dan sanad
2)      Musthalah Hadis tentang Kaidah Kritik Matan
a)      Syadz
b)      Munkar
c)      Mu’al
d)     Mudhtarib
e)      Mudraj
f)       Maqlub
g)      Hadis Palsu[7]


D.    Pendekatan Kritik Matan
1.      Pendekatan Kebahasaan
a.       Mengatasi Kata-kata Sukar dengan Asumsi Riwayat bil Ma’na
Periwayatan hadis nabi dibedakan menjadi dua yaitu bi al-lafdz dan bi al-ma’na. Periwayatan dengan bi al-lafadz adalah periwayatan matan hadis dengan menukil kata-kata asli yang digunakan ketika Rasulullah bersabda. Sedangkan bi al-ma’na adalah penukilan hadis (matan) tanpa menggunakan redaksi yang sama ketika nabi bersabda. Periwayatan bi al-ma’na lebih banyak dibandingan dengan bi al-lafadz. Maka dai itu, nuansa bahasa tidak lagi menggambarkan keadaan di masa Rasulullah. Karena itu gaya bahasa yang dijadikan tolak ukur untuk memahami Hadis cukup panjang. Ini berbeda dengan Al-Qur’an hanya menggunakan gaya bahasa di masa Rasulullah. Dari sini kita bisa mendapat sedikit gambaran bahwa hadis yang mempunyai periwayatan sanad shahih belum tentu dikatakan sebagai hadis shahih karena butuh telaah terhadap kandungan matan yang terbungkus dalam bahasa.
b.      Ilmu Gharib Al-Hadis
Dalam buku “Ilmu Hadis” karangan Endang Soetari disebutkan Ilmu Gharib Al-Hadis adalah :
علم يبحث فيه التوفيق بين الأحاديث المتناقضة ظاهر
Artinya: Ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan hadits-hadits yang berlainan lahirnya.[8]
Sedangkan yang dimaksud dengan gharib di sini adalah kata-kata yang sukar untuk dipahami sehingga menimbulkan multi interpretasi. Dalam kajian gharib kata-kata yang aneh/sukar ini dipelajari dan diteliti sehingga mendapatkan maksud yang jelas mengenai arti yang dimaksud.
c.       Memahami Kalimat
Setelah kata-kata sukar sudah bisa diatasi dalam artian dapat dipahami maknanya, lantas belum tentu serta merta hadis tersebut bisa dipahami. Kita perlu melangkah pada pemahaman kalimat. Untuk membantu memahami kalimat diperlukan fokus seperti kemana arah informasi tersebut, apakah informasi tersebut masih berlaku, perintah berlaku umum atau hanya khusus suatu kelompok, situasi tertentu, dan lain sebagainya. Ada beberapa hal yang perlu diperhatiakan untuk memahami kalimat Hadis. Diantaranya;
1)      Tema Haqiqi dan Majazi
Dalam mengungkapkan ide terkadang kata-kata yang muncul berupa kata sewajarnya dan kiasan. Kata sewajarnya dalam bahasa arab dikenal dengan haqiqi sedangkan kiasan menggunakan istilah majazi. Orang Arab sering menggunakan kata kiasan dalam mengugkapkan ide. Semisal, “singa itu berpidato”. Subjek pada konteks kalimat ini secara lahir sangat bertentangan dengan akal. Singa tidak mungkin berpidato karena singa tidak bisa berbicara. Dalam konteks singa ini yang dimaksud adalah orang yang berani (diumpamakan) seperti singa. Sehingga jika seorang yang tidak paham akan balghah tidak mungkin paham hal ini.
Salah satu contoh hadis yang berisi kiasan adalah “ketahuilah bahwa surga itu berada di bawah bayang-bayang pedang”.[9] Kalimat ini harus dipahami sebagai kiasan. Mustahil surga itu berada di bawah pedang. Yang dimaksud dalam konteks hadis ini adalah surga itu bisa diraih dengan kerja keras, kesungguhan serta ketulusan seperti perjuangan berperang melawan musuh-musuh Allah.[10] Hadis ini terkadang diartikan secara tekstual dan kurang mendalam seperti mengartikan pedang dengan berperang sehingga banyak orang terjerembab dalam kesalahan yang menyebabkan kerusakan. Maka dari itu, selain tentang ilmu mengenai haqiqi dan majaz, diperlukan juga ilmu Asbabul Wurud hadis.
2)      Asbabul Wurud
Di dalam Ilmu Tafsir terdapat istilah Asbab An-Nuzul yang digunakan untuk merepresentasikan turunya Al-Qur’an yang dibarengi dengan sebab/alasan tertentu. Sedangkan di dalam hadis juga ada yang dikenal dengan Asbab Al-Wurud. Asbab Al-Wurud adalah hal atau peristiwa yang melatarbelakangi munculnya hadis, sebagai hubungan klausa.[11] Dengan mengetahui Asbab Al-Wurud suatu hadis bisa deperkirakan konteks yang ada pada saat itu sehingga makna dari suatu hadis menjadi lebih jelas.
2.      Penalaran Induktif
Penalaran induktif adalah penalaran yang menempatkan teks-teks hadis sebagai data empiri yang dibentang dengan teks-teks lain agar “berbicara sendiri-sendiri” selanjutnya ditarik kesimpulan.[12] Yang dimaksud penulis dengan “berbicara sendiri-sendiri” di sini adalah adanya interaksi antar teks yang ada, berlawanan atau bahkan saling melengkapi satu sama lain sehingga bisa ditarik kesimpulan dari teks-teks tersebut. Dalam usul fiqih hal ini dikenal dengan nama ijtihad istiqra’i yang dipopulerkan oleh al-Syaitibi. Dan tafsir maudhu’i dalam ranah penafsiran Al-Qur’an yang dipopulerkan oleh al-Farmawi. Macam penalaran induktif meliputi:
a.       Menghadapkan Hadis dengan Al-Qur’an dan Al-Hadis secara Integrated
Hadis merupakan catatan tentang kehidupan Rasulullah. Fungsi Hadis adalah menjelaskan apa yang ada di dalam Al-Qur’an.  Sedangkan Al-Qur’an sifatnya konseptual, maka hadis lebih bersifat operasional dan praktis. Apabila ada kandungan hadis yang bertolak belakang dengan Ide besar yang ada di dalam Al-Qur’an, agaknya perlu diragukan keabsahannya melihat dari segi fungsi hadis sebagai penjelas. Maka dari itu, ketika kita ragu pada suatu hadis perlu dilakukan pembandingan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an pada satu tempat, sehingga bisa ditarik kesimpulan apakah hadis tersebut menjelaskan isu penting al-Qur’an atau tidak. Salah satu contoh hadis adalah sebagai berikut yaitu hadis tentang patuh pada pemimpin.
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلعم قال من أطاعني فقد أطاع الله ومن عصاني فقد عصا الله ومن أطاع أميري فقد أطاعني ومن عصا أميري فقد عصاني.
            (Barangsiapa taat kepadaku maka ia taat kepada Allah, barang siapa durhaka kepadaku ia durhaka kepada Allah. Barangsiapa taat kepada amirku maka ia taat kepadaku. Barangsiapa durhaka kepada amirku maka ia durhaka kepadaku).[13]
Hadis lain menyebutkan:
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلعم قال: السمع والطاعة على المرء المسلم فيما أحب وكره، مالم يؤمر بمعصية، فإذا أمر بمعصية فلا سمع ولا طاعة. [14]
Hadis tersebut mengandung perintah taat kepada pemimpin masyarakat (ulil amri) yang berada dalam sistem masyarakat Rasulullah. Perintah sang pemimpin, baik itu memberatkan atau menyenangkan supaya dipatuhi, kecuali perintah menuju maksiat. Hadis ini dapat kita hadapkan dengan ayat Al-Qur’an, “taatlah kamu kepada Allah dan Rasulnya, begitu pula kepada Ulil Amri darimu”.[15] Dengan demikian dari segi matan bisa diperkirakan bahwa muatan hadis tersebut sejalan dengan pesan al-Qur’an. Akan tetapi kita perlu mendiskusikan lagi mengenai istilah ulil amri. Apakah yang dimaksud ulil amri pada konteks sekarang adalah lembaga Legislatif atau Eksekutif. Jika kita mengembalikan arti ulil amri pada masa lampau, diambil dari kata harfiahnya berarti “pemilik perintah”. Atau bisa dikatakan penguasa. Hadis ini tidak mutawatir, maka berpeluang dicurigai sebagai hadis rekayasa para penguasa. Akantetapi jangan sampai lupa bahwa hadis ini juga didampingi dengan ayat Al-Qur’an yang memerintahkan untuk taat kepada Allah, Rasulullah dan ulil amri.
b.      Menghadapkan Hadis dengan Ilmu Pengetahuan
Tidak semua kandungan hadis itu bermuatan dogma agama, ajaran ritual ataupun norma-norma sosial saja, tetapi ada juga hadis yang masuk di dalam wilayah ilmu pengetahuan. Beberapa diantaranya sebagai berikut:
1)      Hadis yang menyebutkan bahwa sayap lalat itu masing-masing ada racunnya dan penawarnya.
2)      Hadis tentang Larangan menimbun harta dagangan.[16]
3.      Penalaran Deduktif
Disamping penalaran induktif, penalaran deduktif juga sering digunakan dalam memahami hadis nabi. Sebagai contoh hadis:
عن أنس بن مالك قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من سره أن يبسط عليه رزقه أو ينسأ في أثره فليصل رحمه[17]
Menurut hadis di atas, silaturrahmi dapat memperluas dan memperbanyak rizki serta memperpanjang umur. Secara deduktif dapat diuraikan bahwa orang yang gemar silaturahmi itu memperbanyak kawan dan saudara serta mempersedikit musuh. Orang yang beban psikisnya ringan dengan sendirinya sehat rohani dan, minimal, menciptakan kondisi sehat jasmani. Sebaliknya, orang yang punya banyak musuh selalu merasa khawatir, takut, grogi, dan gugup, rawan mengidap sakit stress-jantung. Karena itu benar, silaturahmi, dengan segala ketenangan hidupnya memperpanjang umur.

E.     Tolak Ukur Kritik Matan
1.      Tidak bertentangan dengan petunjuk al-quran
2.      Tidak bertentangan dengan Hadis yang lebih kuat
3.      Tidak bertentangan dengan akal yang sehat, indera, dan sejarah
4.      Susunan pernyataannya menunjukkan cirri-ciri sabda kenabian[18]
F.      Kriteria Kesahihan Matan
1.      Matan Hadis terhindar dari Syuzuz
Para ulama berbeda pendapat mengenai pengertian syuzuz. Dari perbedaan tersebut Dr. Syuhudi Ismail memfokuskan pada tiga pendapat yang menonjol. Yaitu:
a.       Hadis yang diriwayatkan pleh orang yang tsiqah, tapi riwayatnya bertentangan dengan riwayat yang dikemukakan oleh banyak periwayat yang tsiqah juga. Pendapat ini dikemukakan oleh imam Syafi’i.
b.      Hadis yang diriwayatkan oleh orang yang tsiqah, tetapi orang-orang yang tsiqah lainnya tidak meriwayatkan hadis itu. Pendapat ini dikemukakan oleh al-Hakim an-Naisaburi.
c.       Hadis yang sanadnya hanya satu buah saja, baik periwayatanya bersifat tsiqah maupun tidak bersifat tsiqah. Pendapat ini dikemukakan oleh Abu Ya’la al-Khalili.[19]
Sedangkan Syad pada sisi matan hadis adalah:
a.       ziyadah siqah (tambahan pada lafal).
Ziyadah Siqah adalah penyendirian seorang yang siqah dalam periwayatan hadis dari segi lafad, jumlah sanad atau matan. Menurut Mahmud Tahhan bahwa yang dimaksud dengan ziyadah Siqah adalah lafad-lafad tambahan yang dilakukan oleh seorang rawi, akan tetapi riwayat yang lain tidak menyebutkan tambahan tersebut.[20]
b.      idraj (sisipan) dalam lafal matan.
Idraj dalam istilah ahli hadis mempunyai pengertian penjelasan makna hadis yang asing yang disisipkan oleh perawi untuk memudahkan memahami matan hadis. Penejelasan yang dilakukan rawi tersebut bukanlah berasal dari kalam kenabian melainkan perkataan muhadis sebagai upaya penafsiran atau penjelasan hadis.[21]
c.       Terjadi pembalikan teks Hadis (Al-Qalb).
Qalb secara bahasa berarti menggeser sesuatu dari tempatnya. Sedangkan memurut istilah adalah menganti suatu lafaz dengan yang lainnya dalam sanad atau matan hadis dengan mendahulukan atau menakhirkan lafad tersebut.[22]
d.      Terjadi idtirab (pertentangan yang tidak dapat dikompromikan) dalam lafal.
Idhtirab adalah hadis yang diriwayatkan melalui jalur yang berbeda yang saling berdekatan dengan adanya kesamaan dari kedua riwayat dan tidak mungkin adanya tarjih diantara kedua hadis tersebut. Karena jika dimungkin adanya tarjih diantara keduanya maka hadis tersebut tidak dapat dikatakan mudhtarib.
e.       Kesalahan ejaan (al-tashif wa al tahrif fi al-matn)
Para kritikus pada awalnya tidak membedakan antara tashif (salah ucap karena pengubahan huruf) dan tahrif (salah ucap karena perbedaan harakat). Keduanya adalah merupakan bentuk kesalahan kutip dari sebuah kitab hadis. Selain itu, keduanya adalah hasil penukilan bukan hasil dari periwayatan (pendengaran) langsung.
Tashif menurut bahasa adalah mengubah redaksi suatu kalimat sehingga makna yang dikehendaki semula menjadi berubah. Menurut istilah--sebagaimana dikemukan oleh ibn. Hajar adalah hadis yang menngalami perubahan tanda baca. Sedangkan tahrif adalah hadis yang terdapat perubahan syakal dan hurufnya masih asli.[23]
2.      Hadis Terhindar dari Illat
Illat pada matan adalah suatu sebab tersembunyi yang terdapat pada matan hadis yang lahir tampak berkualitas shahih. Sebab tersembunyi di sini bisa berupa masuknya redaksi hadis lain pada hadis tertentu, atau redaksi dimaksud memang bukan lafal-lafal yang mencerminkan hadis Rasulullah, sehingga pada akhirnya matan hadis tersebut seringkali menyalahi nash-nash yang lebih kuat bobot akurasinya.
Untuk mengungkap Illat pada matan oleh al Salaf; “mengumpulkan hadis yang semakna serta mengkomparasikan sanad dan matannya sehingga diketahui illat yang ada di dalamnya”.
Abdullah Ibnu al- Mubarok menyatakan; “jika engkau berkehendak untuk mengetahui kesahihan hadis yang ada padamu, maka perbandingkanlah dengan yang lain.”
Sedangkan criteria al-Salaf tentang Hadis yang mengandung Illat adalah sebagai berikut:
a.       Seorang perawi tidak mendengar (hadis) dari gurunya secara langsung.
b.      Hadis tersebut bertentangan dengan Hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi yang tsiqah.
c.       Hadis yang telah umum dikenal oleh sekelompok orang (kaum), namun kemudian datang seorang perawi yang hadisnya menyalahi hadis yang telah mereka kenal itu, maka hadis yang dikemukakan itu dianggap memiliki cacat.
d.      Adanya keraguan bahwa tema inti hadis tersebut berasal dari Rosulullah. [24]

G.    Tanda-tanda Matan Palsu
Menurut Jumhur Ulama Hadis, tanda-tanda matan Hadis yang palsu itu ialah:
1.      Susunan bahasanya rancu. Karena Rasulullah saw yang sangat fasih dalam berbahasa Arab dan memiliki gaya bahasa yang khas mustahil menyabdakan pernyataan yang rancu tersebut.
2.      Kandungan pernyataannya bertentangan dengan akal yang sehat dan sangat sulit diinterpretasikan secara rasional.
3.      Kandungan pernyataannya bertentangan dengan tujuan pokok ajaran Islam ; misalnya berisi ajakan untuk berbuat maksiat.
4.      Kandungan pernyataannya bertentangan dengan sunnatullah (hukum alam).
5.      Kandungan pernyataannya bertentangan dengan fakta sejarah.
6.      Kandungan pernyataannya bertentangan dengan petunjuk al-Quran atau Hadis mutawatir yang telah mengandung petunjuk secara pasti.
7.      Kandungan pernyataannya berada di luar kewajaran diukur dari petunjuk umum ajaran Islam ; misalnya saja, amalan tertentu yang menurut petunjuk umum ajaran Islam dinyatakan sebagai amalan yang “tidak seberapa”, tetapi diiming-imingi dengan balasan pahala yang sangat luar biasa.[25]

H.    Prosedur Kritik Matan
1.      Meneliti Matan dengan Kualitas Sanadnya
Dilihat dari segi objek penelitian, sanad dan matan merupakan dua hal yang kedudukannya sama penting dalam hubunganya dengan status kehujahan hadis. Dalam urutan kegiatan penelitian hadis, sanad didahulukan dengan matan. Karena setiap matan harus bersanad. Matan yang tidak bersanad sudah pasti dianggap dhaif. Sedangkan matan yang mempunyai sanad shahih masih memiliki kemungkinan shahih. Dan juga mempunyai kemungkinan dhaif. Maka syarat mutlak awal bagi matan yang shahih berupa sanad yang shahih.
Faktor-faktor penyebab Hadis yang sanadnya shahih tapi matanya dhoif adalah sebagai berikut:
a.       Karena telah terjadi kesalahan dalam melaksanakan penelitian matan, umpamanya karena kesalahan dalam menggunakan pendekatan ketika meneliti matan yang bersangkutan.
b.      Karena telah terjadi kesalahan dalam melaksanakan penelitian sanad.
c.       Karena matan hadis yang bersangkutan telah mengalami periwayatan secara makna yang ternyata mengalami kesalahpahaman.[26]
Contoh adalah teks hadis Abu Hurairah meriwayatkan dari Umar bin Al-Khattab, Abdullah bin Umar dan al-Mughirah bin Syu’bah, juga dari (kitab lain Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari) dalam kitab al-Janaiz Shohih Bukhori bab Fadh mim Maatin Lahu Waladun Fahtasabun dengan nomor hadis 1171.
Mengenai hadits tentang mayat yang disiksa karena tangisan keluarganya, yang diriwayatkan dalam kitab Shohih Bukhori yang menjadi objek kajian adalah:
حدثنا ابو معمر حدثنا عبد الوارث حدثنا عبد العزيز عن انس رضي الله عنه قال، قال النبي صلى الله عليه وسلم :ما من الناس من مسلم يتوفي له ثلاث لم يبلغوا الحنث الا ادخله الله الجنة بفضل رحمته اياهم.
Dari kitab Maa Jaa a fii al-Janaiz bab Maa Jaa a Fii Tsawaabi min ushiibu biwaladihi dengan nomor hadis 1594
حدثنا يوسف بن حماد المعنس حدثنا عبد الوارث بن سعيد عن عبد العزيز بن صهيب عن انس بن مالك عن النبي صلى الله عليه وسلم قال ما من مسلمين يتوفي لهما ثلاثة من الولد لم يبلغوا الحنث الا ادخلهم الله الجنة بفضل رحمة الله اياهم.
Sanad dari kedua hadis baik nomor 1171 dan nomor 1594 keduanya shahih dilihat dari perawi Hadis tersebut dan Hadis keduanya adalah marfu’.
Sanad al-Hadis dari Hadis nomor 1171 dan nomor 1594 adalah sebagai berikut:
Sanad Hadis nomor 1171



a.       Abdullah bin abi al-Hijaj Maisarah dengan nama kinayah Abu Ma’war wafat tahun 224 H
b.      Abdul Warits bin Sa’id bin Dzakwan dengan nama kinayah Abu Abidah wafat tahun 180 H
c.       Abdul Aziz bin Shahib dengan nama kinayah Abu Hamzah wafat tahun 130 H
d.      Anas bin Malik bin Nadhar bin dhamdham bin Zaid bin Haram dengan nama kinayah Abu Hamzah wafat tahun 91 H.
Hadis di atas sanadnya muttasil, macam sanadnya marfu’.
Sanad Hadis nomor 1594:
a.       Yusuf bin Hamad dengan nama kinayah Abu Ya’qub wafat tahun 245 H.
b.      Abdul Warits bin Sa’id bin Dzakwan dengan nama kinayah Abi ‘Abidah wafat tahun 180 H.
c.       Abdul Aziz bin Shuhaib dengan nama kinayah Abu Hamzah wafat tahun 130 H
d.      Anas bin Malik bin Nadhar Dhamdham bin Zaid bin Haram dengan nama kinayah Abu Hamzah wafat tahun 91 H.
Dari penelusuran mengenai Hadis di atas, melalui CD mausu’ah ditemukan pula hadis Sunan an- Nasai, Shahih Bukhori, Sunan Ahmad dengan redaksi matan yang sama dalam kitab-kitab yang tertera di bawah ini:
Teks sunan Nasai dalam kitab al-Janaiz no 1850
اخبرنا يوسف بن حماد قال حدثنا عبد الوارث عن عبد العزيز عن انس قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ما من مسلم يتوفي له ثلاثة من الولد لم يبلغوا لحنث الا ادخله الله الجنة بفضل رحمته الله اياهم.
Teks Hadis Shahih Bukhari dari kitab al Janaiz bab Maa Qiila Fil al-Muslimaini nomor: 1292
حدثنا يعقوب بن ابراهيم حدثنا ابن علية حدثنا عبد العزيز بن صهيب عن انس بن مالك رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله وسلم ما من الناس مسلم يموت له ثلاثة من الولد لم يبلغوا الحنث الا ادخله الله الجنة بفضل رحمته اياهم.
Teks Hadis Musnad Ahmad Kitab Maa Fii Musnaadinal Mukatstsiriina bab Musnad Anas Bin Malik nomor : 12077.
حدثنا عبد الصمد حدثنا عبد الملك المنميري حدثنا ثابت عن انس ان النبي صل الله عليه وسلم قال ما من رجل مسلم يموت له ثلاثة من ولده لم يبلغوا الخنث الا ادخل الله عز وجل الجنة ابويه بفضل رحمته اياهم.
Teks Hadis Sunan An-Nasa’i kitab Al-Janaiz nomor 1851:
اخبرنا اسمعيل بن مسعود قال حدثنا بشر بن المفضل عن يونس عن الحسن عن صعصعة بن معاوية قال لقيت ابا ذر قلت حدثني قال نعم قال رسول الله صل الله عليه وسلم ما من مسلمين يموت بينهما ثلاثة اولاد لم يبلغوا الخنث الا غفر الله لهما الجنة بفضل رحمته اياهم.
Dari hasil penelusuran ulang nisbah pemberitaan matan hadis kepada nara sumber, ditemukan bahwa hadis-hadis diatas adalah marfu’.[27]
2.      Meneliti Susunan Lafal Matan yang Semakna
Dalam meneliti susunan lafal yang semakna dapat dikatan sebagai kajian tematis komprehensif, yaitu kajian teks Hadis dengan mempertimbangkan teks-teks Hadis lain yang memiliki tema lain yang relevan. Seperti contoh yang disebutkan sebelumnya yaitu hadis Shahih Bukhari no 1171 dalam kitab al-Janaaiz dan hadis sunan Ibnu Majah no 1594 dalam kitab Maa Jaa a fii al-Janaiz dengan bahasa sederhana mengkaji dari lafal matan hadis yang berbeda-beda namun pada intinya menerangkan tentang pokok permasalahan yang sama.
Dalam konteks Hadis tentang mayat disiksa karena tangisan keluarganya misalnya terdapat beberapa perawi yang meriwayatkan dengan lafal masing-masing. Hal ini dilakukan atau dimaksudkan dalam rangka mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif. Pada hadis Sunan At-Turmudzi no. 924 dalam kitab al-Janaiz ‘an Rasulullah dan hadis Sunan an-Nasa’i no 1849 dalam kitab Al-Janaiz diterangkan:
حدثنا على بن حجر أخبرنا محمد بن عمار حدثني اسيد بن أبي اسيد أن موسى الأشعري أخبره عن أبيه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ما من ميت يموت فيقوم باكيه فيقول وا جبلاه وسيداه أو نحو ذاك إلا وكل به ملكات يلهزانه أهكذا كنت
Rasulullah bersabda “mayat itu disiksa karena tangisan orang-orang yang hidup, ketika mereka meratap, kalau saja aku bisa menolongnya, kalau saja aku bisa mengenakannya pakaian, kalau saja aku bisa membantunya, dan ratapan yang sejenisnya, sambil mengguncang-guncang diri, dan dikatakan apakah kamu seperti itu? Apakah kamu seperti itu?”
أتيت أبا ذر قلت ما بالك قال لي عملي قلت حدثني قال نعم قال رسول الله صل الله عليه وسلم: ما من مسلمين يموت لهما ثلاثة من اولادهما لم يبلغوا الحنث إلا غفر الله لهما قلت حدثني قال نعم
“Rasulullah bersabda : Sesunggunya dua mayat muslim dari tiga anak tidak disiksa kecuali Allah mengampuni keduanya”
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ما من مسلمين يتوفي لهم ثلاثة من الولد لم يبلغوا الحنث إلا أدخله الله الجنة بفضل رحمته للمصيبة
Rasulullah bersabda :”sesungguhnya mayat dua dari tiga anak muslim tidak disiksa kecuali dimasukkan Allah ke surga dengan keutamaan rahmatnya karena musibah”.
Dari beberapa Hadis di atas dapat disimpulkan bahwa substansi dari teks hadis di atas dapat diambil hikmah bagi kita untuk sabar dalam menghadapi kematian anak, Karena Allah akan memberi balasan atas kesabaran yang dilakukan dan hal itu termasuk ibadah , akhlak, adab, dan iman.[28]
3.      Meneliti Kandungan Matan
Meneliti kandungan matan menurut Syuhudi Ismail dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
a.       Membandingkan Kandungan matan yang sejalan atau tidak bertentangan.
b.      Membandingkan kandungan matan yang tidak sejalan atau tampak bertentangan.[29]
Sedangkan menurut Siti Aisiyah dalam Makalahnya yang berjudul “Kritik Matan dan Urgensinya” disebutkan bahwa meneliti kandungan matan hadis bisa disebut dengan kajian konfirmatif yaitu dengan cara bagaimana kita mengkonfirmasikan makna hadis dengan petunjuk-petunjuk Al-Qur’an sebagai sumber tertinggi.[30]
Adapun Hadis no 1171 kitab al-Janaiz dan Hadis no 1594 yang terdapat dalam kitab Maa Jaa a fii-aljanaiz dalam syarahnya dikatakan bahwa isi (matan) hadis ini tidak shahih karena tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah Masyhur dalam hal “penyiksaan Allah pada orang mukmin akibat tangisan keluarganya”.
Demikian penjelasan Aisiyah dalam Shahih Bukhari, Sahih Muslim dan Sunan at-Turmudzi tentang sebab-sebab munculnya hadis, yaitu Rasulullah saw, lewat disamping seorang wanita Yahudi yang meninggal dan ditangisi oleh keluarganya. Menurut riwayat ini, yahudi itu adalah wanita. Saat itu juga Rasulullah saw bersabda, “mereka menatapi kematiannya padahal Yahudi wanita itu sedang disiksa di kuburnya”.
Yang benar Rasulullah bersabda, “sesungguhnya Allah menambah siksa orang kafir akibat tangisan keluarganya”. Aisiyah menegaskan “cukuplah Al-Qur;an sebagai pedoman. Sebagaimana firman Allah, “seseorang yang berdosa tidak menanggung dosa orang lain (QS al-An’am :164)”.
4.      Menyimpulkan Hasil Penelitian Matan
Setelah langkah-langkah di atas sudah dilalui, maka langkah terakhir yang dilakukan oleh peneliti adalah menyimpulkan hasil penelitian matan. Karena kualitas matan hanya dikenal dengan dua saja, Yaitu shahih dan Dhaif.[31]
      Dari langkah-langkah yang sebelumnya maka bisa disimpulkan bahwa dari hasil penelusuran CD Mausu’an ditemukan (matan Hadis dengan melihat sanadnya), untuk hadis shahih Bukhari no 1171 dan hadis sunan Ibnu Majah no 1594 keduanya termasuk hadis syarif marfu’ li Nabi saw.
      Sedangkan kesimpulan langkah kedua dari beberapa hadis yang ditemukan selain hadis no 1171 dan no 1594 di atas ternyata juga tidak sesuai dengan hadis yang dari rasulullah saw asli. “sesunggunya Allah menambah siksa orang kafir akibat tangisan keluarganya”.
Untuk kesimpulan langkah ke tiga (meneliti kandungan matan), dari beberapa hadis yang kandungan matannya sama yakni “sesungguhnya mayat itu disiksa dengan tangisan keluarganya”. Semua hadis ternyata sangat lemah karena tidak sessuai dengan hadis yang datang dari Rasulullah saw dan bertentangan dari isi Al-Qur’an. Yang berarti matan hadis tersebut adalah dhaif.

III. KESIMPULAN DAN PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      kritik matan adalah upaya menyeleksi antara hadis shahih dan dhaif berdasarkan kandungan isi berupa kata-kata yang membentuk maknanya.
2.      Penelitian matan begitu penting karena pada masa Shahabat juga sudah melakuakn hal itu untuk menguji keabsahan matan seperti Aisiyah. Dan juga para ulama’ setelah masa sahabat juga sudah melakukan kritik matan tersebut.
3.      Adapun pendekatan yang digunakan dalam kritik matan meliputi: pendekatan kebahasaan, pendekatan induktif dan pendekatan deduktif.
4.      Kriteria Kesahihan matan meliputi terhindar dari adanya Syuzuz dan Illat.
5.      Prosedur penelitian matan meliputi: meneliti matan dengan kualitas sanadnya, meneliti susunan lafal matan yang semakna, meneliti kandungan matan dan Menyimpulkan hasil penelitian matan.
B.     Penutup
Sekian makalah yang dapat kami sampaikan. Di dalam makalah ini mungkin banyak kejanggalan yang perlu didiskusikan. Karena penulis sengaja dengan hal itu untuk memunculkan diskusi dan wacana yang mungkin. Adapun kesalahan tulis atau teks yang kurang cermat format penulisan maupun salah ketik mohon teman-teman bisa mengkritisi dan memberi saran yang membangun. Sekian terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmud Tahhan, Taisir Mustalah al-Hadis(Beirut: Dar al-Fikr, 1991).

Ajja al-Khatib, Usul al-Hadis Ulumuh wa mustalahuh(Beirut: Dar al-Fikr, 1975).

Al-Adabī, Manhaj Naqd al-Matn, (Beirut : Dār al-afaq al-jadīdah, 1403 H/1983 M)

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Umum Bahasa Indonesia. (Jakarta; Balai Pustaka, 1988).

Endang Soetari. Ilmu Hadis. (Amal Bhakti Press: Bandung, 1994).


Khamdan,DKK. Studi Hadis: Teori dan Metodologi. (Idea Press:Yogyakarta, 2012).

Mahmud Tahhan, Taisir Mustalah al-Hadis(Beirut: Dar al-Fikr, 1991).

Muh Zuhri. Telaah Matan Hadis. (LESFI: Bandung, 2003).

Musfar `Azamillah, Maqayis Naqd Mutun as-Sunnah(Riyad: [t.p], 1984).

Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. (PT Karya Unipress: Jakarta, 1992).


[1] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Umum Bahasa Indonesia. (Jakarta; Balai Pustaka, 1988), hlm. 466.
[2] Khamdan,DKK. Studi Hadis: Teori dan Metodologi. (Idea Press:Yogyakarta, 2012). Hlm. 39.
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[6] Muh Zuhri. Telaah Matan Hadis. (LESFI: Bandung, 2003). Hlm. 43.
[7] Khamdan,DKK. Studi Hadis: Teori dan Metodologi........hlm. 44-45.
[8] Endang Soetari. Ilmu Hadis. (Amal Bhakti Press: Bandung, 1994). Hlm. 213.
[9] Hadis riwayat Bukhori dan Muslim. Lihat Fuad Abdul Aziz Baqi, Al-Lu’lu’ wa Al-Marjan, no 1137. Hadis tersebut berbunyi:
........إعلموا أن الجنة تحت ظلال السيوف...........
[10] Muh Zuhri. Telaah Matan Hadis...........hlm. 60.
[11] Ibid. Hlm. 62.
[12] Ibid. hlm. 64.
[13]  Ibid. Hlm. 66
[14] Ibid.
[15] S. An-Nisa’: 59.  ياايها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول واولى الأمر منكم.
[16] Muh Zuhri. Telaah Matan Hadis...........hlm. Hlm. 79.
[17] Ibid. Hlm. 83.
[18] Al-Adabī, Manhaj Naqd al-Matn, (Beirut : Dār al-afaq al-jadīdah, 1403 H/1983 M), hal. 238
[19] Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. (PT Karya Unipress: Jakarta, 1992). Hlm. 86-86.
[20] Mahmud Tahhan, Taisir Mustalah al-Hadis(Beirut: Dar al-Fikr, 1991), hlm. 106.
[21] Musfar `Azamillah, Maqayis Naqd Mutun as-Sunnah(Riyad: [t.p], 1984), hlm.135.
[22] Ahmud Tahhan, Taisir Mustalah al-Hadis(Beirut: Dar al-Fikr, 1991), hlm. 106.
[23] Ajja al-Khatib, Usul al-Hadis Ulumuh wa mustalahuh(Beirut: Dar al-Fikr, 1975), hlm. 373-374.
[24] Khamdan,DKK. Studi Hadis: Teori dan Metodologi........hlm. 48.
[25] Al-Adabī, Manhaj Naqd al-Matn……………. hal.237-238
[26] Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi……………..hlm. 124.
[27] Khamdan,DKK. Studi Hadis: Teori dan Metodologi........hlm. 52-55.
[28] Ibid. Hlm. 55-56.
[29] Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi……………..hlm. 141-142.
[30] Khamdan,DKK. Studi Hadis: Teori dan Metodologi........hlm.57
[31] Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi……………..hlm.145

No comments:

Post a Comment

Pendekatam Pengkajian Islam : Analisis Buku "Bulan Sabit Terbit Dari Balik Pohon Beringin"

A.     PENDAHULUAN Bulan Sabit Muncul dari Balik Pohon Beringin, merupakan sebuah judul buku hasil penelitian terhadap pergerakan Muhamm...