I. PENDAHULUAN
Selama ini banyak orang mengutip Hadis tanpa mengetahui
tingkat keabsahan yang dikutip. Bahkan tidak menyebutkan jalan periwayatan
untuk memudahkan menghafal dan menyampaikan kepada khalayak umum tentang isi
suatu Hadis. Padahal sanad merupakan bagian penting dari Hadis yang merupakan
satu kesatuan dengan matan.
Matan yang tidak bersanad (tidak disebutkan sanadnya)
akan diragukan keabsahannya. Karena salah satu syarat hadis yang shahih adalah
jalan periwayatannya bersambung. Tidak sampai disitu, Hadis dengan sanad
bersambung belum bisa dikatakan sah/ shahih sebelum diuji keabsahannya ditinjau
dari segi matannya. Karena matan yang dibawa oleh periwayat-periwayatnya
terkadang mengalami perubahan redaksi yang sedemikian rupa tergantung kemampuan
menyerap sahabat atau para perowi yang memperolehnya. Maka kondisi Hadis
tersebut perlu dibawa ke mahkamah kritik yang hasilnya bisa
dipertanggungjawabkan dan bisa dilihat tinkat keabsahannya.
II. Deskripsi
A.
Pengertian
Kritik Matan
Istilah kritik matan berasal dari dua kata yaitu
kritik dan matan. Agaknya perlu untuk membicarakan arti kedua kata tersebut
secara etimologis agar bisa memperoleh pengetahuan dasar mengenai dua kata
tersebut. Kata kritik berasal dari bahasa yunani krites yang artinya seorang
hakim, krinein berarti menghakimi; criterion berarti dasar
penghakiman.[1]
Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan, bahwa kata “kritik”
berkonotasi pengertian tidak percaya, tajam dalam penganalisaan, ada uraian
pertimbangan baik dan buruk terhadap suatu karya.[2]
Sedangkan kritik dalam bahasa arab menggunakan kata naqd. Di kalangan para ulama’ hadis yang dikemukakan oleh
Ibnu Hatim Al-Razi adalah:
تمييز الأحاديث الصحيحة من الضعيفة والحكم على الرواة
توثيقا وتجريحا.
Artinya : Upaya menyeleksi (membedakan) antara hadis shahih dan dhaif
dan menetepkan status perawi-perawinya dari segi kepercayaan atau cacat”[3]
Sedangkan kata “matan” berasal dari bahasa Arab yang berarti “punggung
jala” atau bagian tanah yang keras dan menonjol ke atas. Apabila kata matn
dirangkai dengan al-hadis maka bermakna:
ألفاظ الحديث الذي تتقوم بها المعاني
Artinya: “kata-kata hadis yang dengannya terbentuk makna-makna”[4]
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kritik matan
adalah upaya menyeleksi antara hadis shahih dan dhaif berdasarkan kandungan isi
berupa kata-kata yang membentuk maknanya.
B.
Sejarah Kritik
Matan
Bila kritik hadits yang dimaksud adalah usaha untuk
membedakan yang benar dari yang salah maka dapat dikatakan bhwa kegiatan kritik
hadits sudah ada sejak masa nabi Muhammad Saw. Dalam arti pengecekan kebenaran
kepada nabi apabila ada yang disandarkan kepada beliau. Kritik matan hadits
yang berjalan pada masa awal islam yakni pada masa nabi Muhammad sendiri, lebih
mudah dan sederhana karena sistim kritik matan hadits adalah dengan langsung
mengkonfirmasikan hadits yang bersangkutan kepada nabi jika terjadi kerancuan
dan kekurangpahaman. Sebagaimana yang dilakukan Dimam ibnu Sa’labah yang
menanyakan kepada rasulullah saw tentang kebenaran berita yang disampaikan
kepadanya oleh seorang utusan yang mengkau diutus nabi. Maka nabi membenarkan
hal itu. Adapun pada masa sahabat proses kritik matan hadits tidak bisa dilakukan
secara cek dan ricek dari rasulullah, maka para sahabat waktu itu membuat tiga
pilar utama untuk menilai suatu matan hadits. Yaitu, tidak bertentangan dengan
Alquran, tidak bertentangan dengan hadits lain, dan menggunakan akal sehat
untuk menghasilkan ijtihad yang benar. Pada masa tabi’in kritik matan hadits
mulai berkembang, selain melakukan penelitian matan sebagaimana yang dilakukan
sahabat. Para tabi’in melakukan penelitian matan dengan cara mua’aradah. Cara
ini efektif untuk mencocokkan konsep yang menjadi muatan suatu matan hadits
agar tetap terpelihara kebenarannya. Selain itu digunakan media Alquran dengan
pendekatan historis dalam artian pencocokan dengan sejarahnya. Kenyataan
tersebut terus berkembang dalam periode berikutnya. Memasuki masa ulama’
hadits, kritik matan hadits mulai disistematiskan, ulama’ hadits telah
berupaya untuk mensistematisasikan
penelitian matan dengan baik yakni dengan cara mempermudah langkah-langkah
dalam melakukan penelitian matan hadits. Musfir Azmillah Al damani, seorang
guru besar memberikan gambaran tentang metode ulama’ muhaditsin dalam menilai
suatu matan hadits. Metode tersebut antara lain tidak bertentangan dengan
Alquran, tidak bertentangan dengan satu hadits dengan yang lainnya, tidak
bertentangan dengan sunnah yang satu dengan yang lainnya, tidak bertentangan
dengan kejadian yang sesungguhnya dan fakta sejarahnya dan sebagainya. Melihat
alur perkembangan ilmu kritik hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa ilmu
kritik matan hadits dari masa ke masa terus mengalami perkembangan, yang hal
itu menghasilkan teori-teori baru dan melebar, sehingga kritik matan hadits
menjadi sebuah lapangan keilmuan yang sejajar dengan ilmu-ilmu hadits lainnya.
Akan tetapi kajian kritik matan hadits masih dikalahkan oleh kajian kritik
sanad hadits. Prof. Ahmad Amin menyebutkan dalam kitabnya Fajrul Islam, bahwa
ulama’ telah banyak meletakkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan ilmu hadits.
Akan tetapi kajian tentang kritik matan hadits masih kurang ditemukan karena
kebanyakan ulama’ lebih condong ke kritik sanad hadits.[5]
C.
Urgensi Kritik
Matan
1.
Kritik matan versi Para Sahabat
Terkadang para
sahabat mendengar langsung atau menukil hadis dari Rasulullah saw. Sedangkan
yang lainnya mendapat/mendengar hadis dari sahabat lainnya.
a.
Kritik matan menurut Aisiyah
Kritik matan menurut Aisiyah dilakukan untuk menjelaskan
makna hadis bagi para sahabat yang tidak paham. Beberap contoh kritik yang
dilayangkan oleh Aisiyah sebagai berikut:
1)
Kritik Aisiyah atas sejumlah Riwayat Abu Hurairah
a)
Kritik atas riwayat anak zina adalah pihak ketiga yang
buruk.
b)
Kritik atas riwayat siapa yang mengusung mayat hendaknya
dia berwudhu.[6]
2)
Kritik Aisiyah atas Sahabat Selain Abu Hurairah
a)
Kritik Aisiyah atas riwayat Umar
Umar
bin Khattab meriwayatkan sabda Rasulullah saw, “sesungguhnya mayat disiksa
karena tangisan sebagian keluarganya atasnya.” Mudah-mudahan Allah merahmati
Umar. Karena apa yang dikatakan Umar tidak sesuai dengan apa yang dimaksud
Rasulullah.
b)
Kritik Aisiyah atas riwayat ibnu Umar
c)
Kritik Aisiyah atas riwayat Jabir
b.
Kritik Matan Menurut Sahabat Selain Aisiyah
1)
Kritik Matan Versi Umar bin Al-Khattab
2)
Kritik Matan Versi Ali bin Abi Thalib
3)
Kritik Matan Versi Abdullah bin Mas’ud
4)
Kritik Matan Versi Abdullah bin Abbas
2.
Kritik Matan Versi Para Ulama Hadis
a.
Kritik Matan Sebagai Pertimbangan dalam Penentuan
Kualitas Perawi
1)
Metode Para Imam dalam Jarh dan Ta’dil
a)
Para ulama’ terkenal dalam bidang Jarh dan Ta’dil
b)
Ketidakjelasan metode
c)
Mentarjih dengan kritik atas kondisi perawi dan
riwayatnya.
2)
Penilaian terhadap Perawi melalui Kritik atas Hadis
Riwayatnya
a)
Metode Penilaian terhadap para perawi melalui riwayatnya
b)
Tuduhan pemalsuan terhadap perawi dikarenakan riwayatnya
c)
Memvonis lemah perawi karena riwayatnya.
d)
Menghilangkan kedhaifan perawi melalui periwayatannya
b.
Kritik Matan di bawah Payung Kaidah Musthalah Al-Hadis
1)
Kaidah Musthalah Hadis antara Sanad dan Matannya
a)
Mayoritas musthalah hadis antara sanad dan matan
b)
Urgensi fokus kajian pada sanad
c)
Bab-bab musthalah hadis mencakup kritik matan dan sanad
2)
Musthalah Hadis tentang Kaidah Kritik Matan
a)
Syadz
b)
Munkar
c)
Mu’al
d)
Mudhtarib
e)
Mudraj
f)
Maqlub
g)
Hadis Palsu[7]
D.
Pendekatan
Kritik Matan
1.
Pendekatan Kebahasaan
a.
Mengatasi Kata-kata Sukar dengan Asumsi Riwayat bil Ma’na
Periwayatan hadis nabi dibedakan menjadi dua yaitu bi
al-lafdz dan bi al-ma’na. Periwayatan dengan bi al-lafadz adalah
periwayatan matan hadis dengan menukil kata-kata asli yang digunakan ketika
Rasulullah bersabda. Sedangkan bi al-ma’na adalah penukilan hadis
(matan) tanpa menggunakan redaksi yang sama ketika nabi bersabda. Periwayatan bi
al-ma’na lebih banyak dibandingan dengan bi al-lafadz. Maka dai itu,
nuansa bahasa tidak lagi menggambarkan keadaan di masa Rasulullah. Karena itu
gaya bahasa yang dijadikan tolak ukur untuk memahami Hadis cukup panjang. Ini
berbeda dengan Al-Qur’an hanya menggunakan gaya bahasa di masa Rasulullah. Dari
sini kita bisa mendapat sedikit gambaran bahwa hadis yang mempunyai periwayatan
sanad shahih belum tentu dikatakan sebagai hadis shahih karena butuh telaah
terhadap kandungan matan yang terbungkus dalam bahasa.
b.
Ilmu Gharib Al-Hadis
Dalam buku “Ilmu Hadis” karangan Endang Soetari
disebutkan Ilmu Gharib Al-Hadis adalah :
علم يبحث فيه
التوفيق بين الأحاديث المتناقضة ظاهر
Artinya: Ilmu yang membahas
tentang cara mengumpulkan hadits-hadits yang berlainan lahirnya.[8]
Sedangkan yang dimaksud dengan gharib
di sini adalah kata-kata yang sukar untuk dipahami sehingga menimbulkan multi
interpretasi. Dalam kajian gharib kata-kata yang aneh/sukar ini dipelajari dan
diteliti sehingga mendapatkan maksud yang jelas mengenai arti yang dimaksud.
c.
Memahami Kalimat
Setelah kata-kata sukar sudah bisa diatasi dalam artian
dapat dipahami maknanya, lantas belum tentu serta merta hadis tersebut bisa
dipahami. Kita perlu melangkah pada pemahaman kalimat. Untuk membantu memahami
kalimat diperlukan fokus seperti kemana arah informasi tersebut, apakah
informasi tersebut masih berlaku, perintah berlaku umum atau hanya khusus suatu
kelompok, situasi tertentu, dan lain sebagainya. Ada beberapa hal yang perlu
diperhatiakan untuk memahami kalimat Hadis. Diantaranya;
1)
Tema “Haqiqi” dan “Majazi”
Dalam
mengungkapkan ide terkadang kata-kata yang muncul berupa kata sewajarnya dan
kiasan. Kata sewajarnya dalam bahasa arab dikenal dengan haqiqi sedangkan kiasan menggunakan
istilah majazi. Orang Arab sering menggunakan kata kiasan dalam
mengugkapkan ide. Semisal, “singa itu berpidato”. Subjek pada konteks kalimat
ini secara lahir sangat bertentangan dengan akal. Singa tidak mungkin berpidato
karena singa tidak bisa berbicara. Dalam konteks singa ini yang dimaksud adalah
orang yang berani (diumpamakan) seperti singa. Sehingga jika seorang yang tidak
paham akan balghah tidak mungkin paham hal ini.
Salah satu contoh hadis yang
berisi kiasan adalah “ketahuilah bahwa surga itu berada di bawah
bayang-bayang pedang”.[9]
Kalimat ini harus dipahami sebagai kiasan. Mustahil surga itu berada di bawah
pedang. Yang dimaksud dalam konteks hadis ini adalah surga itu bisa diraih
dengan kerja keras, kesungguhan serta ketulusan seperti perjuangan berperang
melawan musuh-musuh Allah.[10]
Hadis ini terkadang diartikan secara tekstual dan kurang mendalam seperti
mengartikan pedang dengan berperang sehingga banyak orang terjerembab dalam
kesalahan yang menyebabkan kerusakan. Maka dari itu, selain tentang ilmu
mengenai haqiqi dan majaz, diperlukan juga ilmu Asbabul Wurud
hadis.
2)
Asbabul Wurud
Di dalam Ilmu Tafsir terdapat istilah Asbab An-Nuzul
yang digunakan untuk merepresentasikan turunya Al-Qur’an yang dibarengi dengan
sebab/alasan tertentu. Sedangkan di dalam hadis juga ada yang dikenal dengan Asbab
Al-Wurud. Asbab Al-Wurud adalah hal atau peristiwa yang
melatarbelakangi munculnya hadis, sebagai hubungan klausa.[11]
Dengan mengetahui Asbab Al-Wurud suatu hadis bisa deperkirakan konteks
yang ada pada saat itu sehingga makna dari suatu hadis menjadi lebih jelas.
2.
Penalaran Induktif
Penalaran
induktif adalah penalaran yang menempatkan teks-teks hadis sebagai data empiri
yang dibentang dengan teks-teks lain agar “berbicara sendiri-sendiri”
selanjutnya ditarik kesimpulan.[12]
Yang dimaksud penulis dengan “berbicara sendiri-sendiri” di sini adalah adanya
interaksi antar teks yang ada, berlawanan atau bahkan saling melengkapi satu
sama lain sehingga bisa ditarik kesimpulan dari teks-teks tersebut. Dalam usul
fiqih hal ini dikenal dengan nama ijtihad istiqra’i yang dipopulerkan
oleh al-Syaitibi. Dan tafsir maudhu’i dalam ranah penafsiran Al-Qur’an
yang dipopulerkan oleh al-Farmawi. Macam penalaran induktif meliputi:
a.
Menghadapkan Hadis dengan Al-Qur’an dan Al-Hadis
secara Integrated
Hadis
merupakan catatan tentang kehidupan Rasulullah. Fungsi Hadis adalah menjelaskan
apa yang ada di dalam Al-Qur’an.
Sedangkan Al-Qur’an sifatnya konseptual, maka hadis lebih bersifat
operasional dan praktis. Apabila ada kandungan hadis yang bertolak belakang
dengan Ide besar yang ada di dalam Al-Qur’an, agaknya perlu diragukan
keabsahannya melihat dari segi fungsi hadis sebagai penjelas. Maka dari itu,
ketika kita ragu pada suatu hadis perlu dilakukan pembandingan terhadap
ayat-ayat Al-Qur’an pada satu tempat, sehingga bisa ditarik kesimpulan apakah
hadis tersebut menjelaskan isu penting al-Qur’an atau tidak. Salah satu contoh
hadis adalah sebagai berikut yaitu hadis tentang patuh pada pemimpin.
عن أبي هريرة رضي
الله عنه أن رسول الله صلعم قال من أطاعني فقد أطاع الله ومن عصاني فقد عصا الله
ومن أطاع أميري فقد أطاعني ومن عصا أميري فقد عصاني.
(Barangsiapa taat
kepadaku maka ia taat kepada Allah, barang siapa durhaka kepadaku ia durhaka
kepada Allah. Barangsiapa taat kepada amirku maka ia taat kepadaku. Barangsiapa
durhaka kepada amirku maka ia durhaka kepadaku).[13]
Hadis lain menyebutkan:
عن عبد الله بن
عمر رضي الله عنهما عن النبي صلعم قال: السمع والطاعة على المرء المسلم فيما أحب
وكره، مالم يؤمر بمعصية، فإذا أمر بمعصية فلا سمع ولا طاعة. [14]
Hadis tersebut mengandung
perintah taat kepada pemimpin masyarakat (ulil amri) yang berada dalam
sistem masyarakat Rasulullah. Perintah sang pemimpin, baik itu memberatkan atau
menyenangkan supaya dipatuhi, kecuali perintah menuju maksiat. Hadis ini dapat
kita hadapkan dengan ayat Al-Qur’an, “taatlah kamu kepada Allah dan
Rasulnya, begitu pula kepada Ulil Amri darimu”.[15]
Dengan demikian dari segi matan bisa diperkirakan bahwa muatan hadis tersebut
sejalan dengan pesan al-Qur’an. Akan tetapi kita perlu mendiskusikan lagi
mengenai istilah ulil amri. Apakah yang dimaksud ulil amri pada
konteks sekarang adalah lembaga Legislatif atau Eksekutif. Jika kita
mengembalikan arti ulil amri pada masa lampau, diambil dari kata
harfiahnya berarti “pemilik perintah”. Atau bisa dikatakan penguasa. Hadis ini
tidak mutawatir, maka berpeluang dicurigai sebagai hadis rekayasa para
penguasa. Akantetapi jangan sampai lupa bahwa hadis ini juga didampingi dengan
ayat Al-Qur’an yang memerintahkan untuk taat kepada Allah, Rasulullah dan ulil
amri.
b.
Menghadapkan Hadis dengan Ilmu Pengetahuan
Tidak semua kandungan hadis itu bermuatan dogma agama,
ajaran ritual ataupun norma-norma sosial saja, tetapi ada juga hadis yang masuk
di dalam wilayah ilmu pengetahuan. Beberapa diantaranya sebagai berikut:
1)
Hadis yang menyebutkan bahwa sayap lalat itu
masing-masing ada racunnya dan penawarnya.
2)
Hadis tentang Larangan menimbun harta dagangan.[16]
3.
Penalaran Deduktif
Disamping penalaran induktif, penalaran deduktif juga sering
digunakan dalam memahami hadis nabi. Sebagai contoh hadis:
عن
أنس بن مالك قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من سره أن يبسط عليه رزقه
أو ينسأ في أثره فليصل رحمه[17]
Menurut hadis di atas, silaturrahmi dapat memperluas
dan memperbanyak rizki serta memperpanjang umur. Secara deduktif dapat
diuraikan bahwa orang yang gemar silaturahmi itu memperbanyak kawan dan saudara
serta mempersedikit musuh. Orang yang beban psikisnya ringan dengan sendirinya
sehat rohani dan, minimal, menciptakan kondisi sehat jasmani. Sebaliknya, orang
yang punya banyak musuh selalu merasa khawatir, takut, grogi, dan gugup, rawan
mengidap sakit stress-jantung. Karena itu benar, silaturahmi, dengan segala
ketenangan hidupnya memperpanjang umur.
E.
Tolak Ukur
Kritik Matan
1.
Tidak
bertentangan dengan petunjuk al-quran
2.
Tidak
bertentangan dengan Hadis yang lebih kuat
3.
Tidak
bertentangan dengan akal yang sehat, indera, dan sejarah
4.
Susunan
pernyataannya menunjukkan cirri-ciri sabda kenabian[18]
F.
Kriteria
Kesahihan Matan
1. Matan Hadis
terhindar dari Syuzuz
Para
ulama berbeda pendapat mengenai pengertian syuzuz. Dari perbedaan tersebut Dr.
Syuhudi Ismail memfokuskan pada tiga pendapat yang menonjol. Yaitu:
a. Hadis
yang diriwayatkan pleh orang yang tsiqah, tapi riwayatnya bertentangan
dengan riwayat yang dikemukakan oleh banyak periwayat yang tsiqah juga.
Pendapat ini dikemukakan oleh imam Syafi’i.
b. Hadis
yang diriwayatkan oleh orang yang tsiqah, tetapi orang-orang yang tsiqah
lainnya tidak meriwayatkan hadis itu. Pendapat ini dikemukakan oleh al-Hakim
an-Naisaburi.
c. Hadis
yang sanadnya hanya satu buah saja, baik periwayatanya bersifat tsiqah
maupun tidak bersifat tsiqah. Pendapat ini dikemukakan oleh Abu Ya’la
al-Khalili.[19]
Sedangkan
Syad pada sisi matan hadis adalah:
a. ziyadah siqah (tambahan
pada lafal).
Ziyadah
Siqah adalah penyendirian seorang yang siqah dalam
periwayatan hadis dari segi lafad, jumlah sanad atau matan. Menurut Mahmud
Tahhan bahwa yang dimaksud dengan ziyadah Siqah adalah lafad-lafad tambahan
yang dilakukan oleh seorang rawi, akan tetapi riwayat yang lain tidak
menyebutkan tambahan tersebut.[20]
b. idraj (sisipan) dalam lafal
matan.
Idraj
dalam istilah ahli hadis mempunyai pengertian penjelasan makna hadis yang asing
yang disisipkan oleh perawi untuk memudahkan memahami matan hadis. Penejelasan
yang dilakukan rawi tersebut bukanlah berasal dari kalam kenabian melainkan
perkataan muhadis sebagai upaya penafsiran atau penjelasan hadis.[21]
c. Terjadi
pembalikan teks Hadis (Al-Qalb).
Qalb
secara bahasa berarti menggeser sesuatu dari tempatnya. Sedangkan memurut
istilah adalah menganti suatu lafaz dengan yang lainnya dalam sanad atau matan
hadis dengan mendahulukan atau menakhirkan lafad tersebut.[22]
d. Terjadi
idtirab (pertentangan yang tidak dapat dikompromikan) dalam lafal.
Idhtirab
adalah hadis yang diriwayatkan melalui jalur yang berbeda yang saling
berdekatan dengan adanya kesamaan dari kedua riwayat dan tidak mungkin adanya
tarjih diantara kedua hadis tersebut. Karena jika dimungkin adanya tarjih
diantara keduanya maka hadis tersebut tidak dapat dikatakan mudhtarib.
e. Kesalahan
ejaan (al-tashif wa al tahrif fi al-matn)
Para
kritikus pada awalnya tidak membedakan antara tashif (salah ucap karena
pengubahan huruf) dan tahrif (salah ucap karena perbedaan harakat). Keduanya
adalah merupakan bentuk kesalahan kutip dari sebuah kitab hadis. Selain itu,
keduanya adalah hasil penukilan bukan hasil dari periwayatan (pendengaran) langsung.
Tashif
menurut bahasa adalah mengubah redaksi suatu kalimat sehingga makna yang
dikehendaki semula menjadi berubah. Menurut istilah--sebagaimana dikemukan oleh
ibn. Hajar adalah hadis yang menngalami perubahan tanda baca. Sedangkan tahrif
adalah hadis yang terdapat perubahan syakal dan hurufnya masih asli.[23]
2. Hadis Terhindar
dari Illat
Illat
pada matan adalah suatu sebab tersembunyi yang terdapat pada matan hadis yang
lahir tampak berkualitas shahih. Sebab tersembunyi di sini bisa berupa masuknya
redaksi hadis lain pada hadis tertentu, atau redaksi dimaksud memang bukan lafal-lafal
yang mencerminkan hadis Rasulullah, sehingga pada akhirnya matan hadis tersebut
seringkali menyalahi nash-nash yang lebih kuat bobot akurasinya.
Untuk
mengungkap Illat pada matan oleh al Salaf; “mengumpulkan hadis yang semakna
serta mengkomparasikan sanad dan matannya sehingga diketahui illat yang ada di
dalamnya”.
Abdullah
Ibnu al- Mubarok menyatakan; “jika engkau berkehendak untuk mengetahui
kesahihan hadis yang ada padamu, maka perbandingkanlah dengan yang lain.”
Sedangkan
criteria al-Salaf tentang Hadis yang mengandung Illat adalah sebagai berikut:
a. Seorang
perawi tidak mendengar (hadis) dari gurunya secara langsung.
b. Hadis
tersebut bertentangan dengan Hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi yang tsiqah.
c. Hadis
yang telah umum dikenal oleh sekelompok orang (kaum), namun kemudian datang
seorang perawi yang hadisnya menyalahi hadis yang telah mereka kenal itu, maka
hadis yang dikemukakan itu dianggap memiliki cacat.
d. Adanya
keraguan bahwa tema inti hadis tersebut berasal dari Rosulullah. [24]
G.
Tanda-tanda
Matan Palsu
Menurut Jumhur Ulama Hadis,
tanda-tanda matan Hadis yang palsu itu ialah:
1.
Susunan
bahasanya rancu. Karena Rasulullah saw yang sangat fasih dalam berbahasa Arab
dan memiliki gaya bahasa yang khas mustahil menyabdakan pernyataan yang rancu
tersebut.
2.
Kandungan
pernyataannya bertentangan dengan akal yang sehat dan sangat sulit
diinterpretasikan secara rasional.
3.
Kandungan pernyataannya
bertentangan dengan tujuan pokok ajaran Islam ; misalnya berisi ajakan untuk
berbuat maksiat.
4.
Kandungan
pernyataannya bertentangan dengan sunnatullah (hukum alam).
5.
Kandungan
pernyataannya bertentangan dengan fakta sejarah.
6.
Kandungan
pernyataannya bertentangan dengan petunjuk al-Quran atau Hadis mutawatir yang
telah mengandung petunjuk secara pasti.
7.
Kandungan
pernyataannya berada di luar kewajaran diukur dari petunjuk umum ajaran Islam ;
misalnya saja, amalan tertentu yang menurut petunjuk umum ajaran Islam
dinyatakan sebagai amalan yang “tidak seberapa”, tetapi diiming-imingi dengan
balasan pahala yang sangat luar biasa.[25]
H.
Prosedur Kritik
Matan
1. Meneliti
Matan dengan Kualitas Sanadnya
Dilihat
dari segi objek penelitian, sanad dan matan merupakan dua hal yang kedudukannya
sama penting dalam hubunganya dengan status kehujahan hadis. Dalam urutan
kegiatan penelitian hadis, sanad didahulukan dengan matan. Karena setiap matan
harus bersanad. Matan yang tidak bersanad sudah pasti dianggap dhaif.
Sedangkan matan yang mempunyai sanad shahih masih memiliki kemungkinan shahih.
Dan juga mempunyai kemungkinan dhaif. Maka syarat mutlak awal bagi matan
yang shahih berupa sanad yang shahih.
Faktor-faktor
penyebab Hadis yang sanadnya shahih tapi matanya dhoif adalah sebagai berikut:
a. Karena
telah terjadi kesalahan dalam melaksanakan penelitian matan, umpamanya karena
kesalahan dalam menggunakan pendekatan ketika meneliti matan yang bersangkutan.
b. Karena
telah terjadi kesalahan dalam melaksanakan penelitian sanad.
c. Karena
matan hadis yang bersangkutan telah mengalami periwayatan secara makna yang
ternyata mengalami kesalahpahaman.[26]
Contoh
adalah teks hadis Abu Hurairah meriwayatkan dari Umar bin Al-Khattab, Abdullah
bin Umar dan al-Mughirah bin Syu’bah, juga dari (kitab lain Ibnu Majah
meriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari) dalam kitab al-Janaiz Shohih Bukhori bab
Fadh mim Maatin Lahu Waladun Fahtasabun dengan nomor hadis 1171.
Mengenai
hadits tentang mayat yang disiksa karena tangisan keluarganya, yang
diriwayatkan dalam kitab Shohih Bukhori yang menjadi objek kajian adalah:
حدثنا ابو معمر حدثنا عبد الوارث حدثنا عبد العزيز عن
انس رضي الله عنه قال، قال النبي صلى الله عليه وسلم :ما من الناس من مسلم يتوفي
له ثلاث لم يبلغوا الحنث الا ادخله الله الجنة بفضل رحمته اياهم.
Dari kitab Maa Jaa a fii al-Janaiz bab Maa Jaa a Fii
Tsawaabi min ushiibu biwaladihi dengan nomor hadis 1594
حدثنا يوسف بن حماد المعنس حدثنا عبد الوارث بن سعيد عن
عبد العزيز بن صهيب عن انس بن مالك عن النبي صلى الله عليه وسلم قال ما من مسلمين
يتوفي لهما ثلاثة من الولد لم يبلغوا الحنث الا ادخلهم الله الجنة بفضل رحمة الله
اياهم.
Sanad dari kedua hadis baik nomor 1171 dan nomor 1594
keduanya shahih dilihat dari perawi Hadis tersebut dan Hadis keduanya adalah
marfu’.
Sanad al-Hadis dari Hadis nomor 1171 dan nomor 1594
adalah sebagai berikut:
Sanad Hadis nomor 1171

a.
Abdullah bin abi al-Hijaj Maisarah dengan nama kinayah
Abu Ma’war wafat tahun 224 H
b.
Abdul Warits bin Sa’id bin Dzakwan dengan nama kinayah
Abu Abidah wafat tahun 180 H
c.
Abdul Aziz bin Shahib dengan nama kinayah Abu Hamzah
wafat tahun 130 H
d.
Anas bin Malik bin Nadhar bin dhamdham bin Zaid bin Haram
dengan nama kinayah Abu Hamzah wafat tahun 91 H.
Hadis
di atas sanadnya muttasil, macam sanadnya marfu’.
Sanad
Hadis nomor 1594:

a. Yusuf
bin Hamad dengan nama kinayah Abu Ya’qub wafat tahun 245 H.
b. Abdul
Warits bin Sa’id bin Dzakwan dengan nama kinayah Abi ‘Abidah wafat tahun 180 H.
c. Abdul
Aziz bin Shuhaib dengan nama kinayah Abu Hamzah wafat tahun 130 H
d. Anas
bin Malik bin Nadhar Dhamdham bin Zaid bin Haram dengan nama kinayah Abu Hamzah
wafat tahun 91 H.
Dari
penelusuran mengenai Hadis di atas, melalui CD mausu’ah ditemukan pula hadis
Sunan an- Nasai, Shahih Bukhori, Sunan Ahmad dengan redaksi matan yang sama dalam
kitab-kitab yang tertera di bawah ini:
Teks
sunan Nasai dalam kitab al-Janaiz no 1850
اخبرنا يوسف بن حماد قال حدثنا عبد الوارث عن عبد العزيز
عن انس قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ما من مسلم يتوفي له ثلاثة من الولد
لم يبلغوا لحنث الا ادخله الله الجنة بفضل رحمته الله اياهم.
Teks Hadis Shahih Bukhari dari kitab al Janaiz bab Maa
Qiila Fil al-Muslimaini nomor: 1292
حدثنا يعقوب بن ابراهيم حدثنا ابن علية حدثنا عبد العزيز
بن صهيب عن انس بن مالك رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله وسلم ما من الناس
مسلم يموت له ثلاثة من الولد لم يبلغوا الحنث الا ادخله الله الجنة بفضل رحمته
اياهم.
Teks Hadis Musnad Ahmad Kitab Maa Fii Musnaadinal
Mukatstsiriina bab Musnad Anas Bin Malik nomor : 12077.
حدثنا عبد الصمد حدثنا عبد الملك المنميري حدثنا ثابت عن
انس ان النبي صل الله عليه وسلم قال ما من رجل مسلم يموت له ثلاثة من ولده لم
يبلغوا الخنث الا ادخل الله عز وجل الجنة ابويه بفضل رحمته اياهم.
Teks Hadis Sunan An-Nasa’i kitab Al-Janaiz nomor 1851:
اخبرنا اسمعيل بن مسعود قال حدثنا بشر بن المفضل عن يونس
عن الحسن عن صعصعة بن معاوية قال لقيت ابا ذر قلت حدثني قال نعم قال رسول الله صل
الله عليه وسلم ما من مسلمين يموت بينهما ثلاثة اولاد لم يبلغوا الخنث الا غفر
الله لهما الجنة بفضل رحمته اياهم.
Dari hasil penelusuran ulang nisbah pemberitaan matan
hadis kepada nara sumber, ditemukan bahwa hadis-hadis diatas adalah marfu’.[27]
2. Meneliti
Susunan Lafal Matan yang Semakna
Dalam meneliti susunan lafal yang semakna dapat dikatan
sebagai kajian tematis komprehensif, yaitu kajian teks Hadis dengan
mempertimbangkan teks-teks Hadis lain yang memiliki tema lain yang relevan.
Seperti contoh yang disebutkan sebelumnya yaitu hadis Shahih Bukhari no 1171
dalam kitab al-Janaaiz dan hadis sunan Ibnu Majah no 1594 dalam kitab Maa Jaa a
fii al-Janaiz dengan bahasa sederhana mengkaji dari lafal matan hadis
yang berbeda-beda namun pada intinya menerangkan tentang pokok permasalahan
yang sama.
Dalam konteks Hadis tentang mayat disiksa karena tangisan
keluarganya misalnya terdapat beberapa perawi yang meriwayatkan dengan lafal
masing-masing. Hal ini dilakukan atau dimaksudkan dalam rangka mendapatkan
pemahaman yang lebih komprehensif. Pada hadis Sunan At-Turmudzi no. 924 dalam
kitab al-Janaiz ‘an Rasulullah dan hadis Sunan an-Nasa’i no 1849 dalam kitab
Al-Janaiz diterangkan:
حدثنا على بن حجر أخبرنا محمد بن عمار حدثني اسيد بن أبي
اسيد أن موسى الأشعري أخبره عن أبيه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ما من
ميت يموت فيقوم باكيه فيقول وا جبلاه وسيداه أو نحو ذاك إلا وكل به ملكات يلهزانه
أهكذا كنت
Rasulullah bersabda “mayat itu disiksa karena tangisan
orang-orang yang hidup, ketika mereka meratap, kalau saja aku bisa menolongnya,
kalau saja aku bisa mengenakannya pakaian, kalau saja aku bisa membantunya, dan
ratapan yang sejenisnya, sambil mengguncang-guncang diri, dan dikatakan apakah
kamu seperti itu? Apakah kamu seperti itu?”
أتيت أبا ذر قلت ما بالك قال لي عملي قلت حدثني قال نعم
قال رسول الله صل الله عليه وسلم: ما من مسلمين يموت لهما ثلاثة من اولادهما لم
يبلغوا الحنث إلا غفر الله لهما قلت حدثني قال نعم
“Rasulullah
bersabda : Sesunggunya dua mayat muslim dari tiga anak tidak disiksa kecuali
Allah mengampuni keduanya”
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ما من مسلمين
يتوفي لهم ثلاثة من الولد لم يبلغوا الحنث إلا أدخله الله الجنة بفضل رحمته
للمصيبة
Rasulullah bersabda :”sesungguhnya mayat dua dari tiga
anak muslim tidak disiksa kecuali dimasukkan Allah ke surga dengan keutamaan
rahmatnya karena musibah”.
Dari beberapa Hadis di atas dapat disimpulkan bahwa
substansi dari teks hadis di atas dapat diambil hikmah bagi kita untuk sabar
dalam menghadapi kematian anak, Karena Allah akan memberi balasan atas
kesabaran yang dilakukan dan hal itu termasuk ibadah , akhlak, adab, dan iman.[28]
3. Meneliti Kandungan Matan
Meneliti kandungan matan menurut Syuhudi Ismail dapat
dilakukan dengan dua cara yaitu:
a. Membandingkan
Kandungan matan yang sejalan atau tidak bertentangan.
b. Membandingkan
kandungan matan yang tidak sejalan atau tampak bertentangan.[29]
Sedangkan menurut Siti Aisiyah dalam Makalahnya yang
berjudul “Kritik Matan dan Urgensinya” disebutkan bahwa meneliti
kandungan matan hadis bisa disebut dengan kajian konfirmatif yaitu dengan cara
bagaimana kita mengkonfirmasikan makna hadis dengan petunjuk-petunjuk Al-Qur’an
sebagai sumber tertinggi.[30]
Adapun Hadis no 1171 kitab al-Janaiz dan Hadis no 1594
yang terdapat dalam kitab Maa Jaa a fii-aljanaiz dalam syarahnya dikatakan
bahwa isi (matan) hadis ini tidak shahih karena tidak sesuai dengan Al-Qur’an
dan Sunnah Masyhur dalam hal “penyiksaan Allah pada orang mukmin akibat
tangisan keluarganya”.
Demikian penjelasan Aisiyah dalam Shahih Bukhari, Sahih
Muslim dan Sunan at-Turmudzi tentang sebab-sebab munculnya hadis, yaitu
Rasulullah saw, lewat disamping seorang wanita Yahudi yang meninggal dan
ditangisi oleh keluarganya. Menurut riwayat ini, yahudi itu adalah wanita. Saat
itu juga Rasulullah saw bersabda, “mereka menatapi kematiannya padahal Yahudi
wanita itu sedang disiksa di kuburnya”.
Yang benar Rasulullah bersabda, “sesungguhnya Allah
menambah siksa orang kafir akibat tangisan keluarganya”. Aisiyah menegaskan
“cukuplah Al-Qur;an sebagai pedoman. Sebagaimana firman Allah, “seseorang yang
berdosa tidak menanggung dosa orang lain (QS al-An’am :164)”.
4.
Menyimpulkan Hasil Penelitian Matan
Setelah langkah-langkah di atas sudah dilalui, maka
langkah terakhir yang dilakukan oleh peneliti adalah menyimpulkan hasil
penelitian matan. Karena kualitas matan hanya dikenal dengan dua saja, Yaitu
shahih dan Dhaif.[31]
Dari langkah-langkah yang sebelumnya maka
bisa disimpulkan bahwa dari hasil penelusuran CD Mausu’an ditemukan (matan
Hadis dengan melihat sanadnya), untuk hadis shahih Bukhari no 1171 dan hadis
sunan Ibnu Majah no 1594 keduanya termasuk hadis syarif marfu’ li Nabi saw.
Sedangkan kesimpulan langkah kedua dari
beberapa hadis yang ditemukan selain hadis no 1171 dan no 1594 di atas ternyata
juga tidak sesuai dengan hadis yang dari rasulullah saw asli. “sesunggunya
Allah menambah siksa orang kafir akibat tangisan keluarganya”.
Untuk kesimpulan langkah ke tiga (meneliti kandungan
matan), dari beberapa hadis yang kandungan matannya sama yakni “sesungguhnya
mayat itu disiksa dengan tangisan keluarganya”. Semua hadis ternyata sangat
lemah karena tidak sessuai dengan hadis yang datang dari Rasulullah saw dan
bertentangan dari isi Al-Qur’an. Yang berarti matan hadis tersebut adalah
dhaif.
III. KESIMPULAN DAN
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
kritik matan adalah upaya
menyeleksi antara hadis shahih dan dhaif berdasarkan kandungan isi berupa
kata-kata yang membentuk maknanya.
2.
Penelitian matan begitu penting
karena pada masa Shahabat juga sudah melakuakn hal itu untuk menguji keabsahan
matan seperti Aisiyah. Dan juga para ulama’ setelah masa sahabat juga sudah
melakukan kritik matan tersebut.
3.
Adapun pendekatan yang digunakan dalam kritik matan
meliputi: pendekatan kebahasaan, pendekatan induktif dan pendekatan deduktif.
4.
Kriteria Kesahihan matan meliputi terhindar dari adanya
Syuzuz dan Illat.
5.
Prosedur penelitian matan meliputi: meneliti matan dengan
kualitas sanadnya, meneliti susunan lafal matan yang semakna, meneliti
kandungan matan dan Menyimpulkan hasil penelitian matan.
B.
Penutup
Sekian makalah yang
dapat kami sampaikan. Di dalam makalah ini mungkin banyak kejanggalan yang
perlu didiskusikan. Karena penulis sengaja dengan hal itu untuk memunculkan
diskusi dan wacana yang mungkin. Adapun kesalahan tulis atau teks yang kurang
cermat format penulisan maupun salah ketik mohon teman-teman bisa mengkritisi
dan memberi saran yang membangun. Sekian terima kasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmud
Tahhan, Taisir Mustalah al-Hadis(Beirut: Dar al-Fikr, 1991).
Ajja
al-Khatib, Usul al-Hadis Ulumuh wa mustalahuh(Beirut: Dar al-Fikr, 1975).
Al-Adabī, Manhaj Naqd al-Matn, (Beirut : Dār
al-afaq al-jadīdah, 1403 H/1983 M)
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Umum
Bahasa Indonesia. (Jakarta; Balai Pustaka, 1988).
Endang Soetari. Ilmu Hadis. (Amal Bhakti Press:
Bandung, 1994).
Khamdan,DKK. Studi Hadis: Teori dan Metodologi.
(Idea Press:Yogyakarta, 2012).
Mahmud
Tahhan, Taisir Mustalah al-Hadis(Beirut: Dar al-Fikr, 1991).
Muh Zuhri. Telaah Matan Hadis. (LESFI: Bandung,
2003).
Musfar
`Azamillah, Maqayis Naqd Mutun as-Sunnah(Riyad: [t.p], 1984).
Syuhudi
Ismail. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. (PT Karya Unipress: Jakarta,
1992).
[1] Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Umum Bahasa Indonesia. (Jakarta; Balai
Pustaka, 1988), hlm. 466.
[5] http://warokakmaly.blogspot.com/2012/04/kritik-matan-hadits.html/diambil
pada tanggal 27 Desember 2013/ jam 17.40.
[9] Hadis
riwayat Bukhori dan Muslim. Lihat Fuad Abdul Aziz Baqi, Al-Lu’lu’ wa Al-Marjan,
no 1137. Hadis tersebut berbunyi:
........إعلموا
أن الجنة تحت ظلال السيوف...........
[18] Al-Adabī, Manhaj Naqd al-Matn, (Beirut :
Dār al-afaq al-jadīdah, 1403 H/1983 M), hal. 238
[19]
Syuhudi Ismail. Metodologi
Penelitian Hadis Nabi.
(PT Karya Unipress: Jakarta, 1992). Hlm. 86-86.
[20] Mahmud Tahhan, Taisir Mustalah
al-Hadis(Beirut: Dar al-Fikr, 1991), hlm. 106.
[21] Musfar `Azamillah, Maqayis Naqd
Mutun as-Sunnah(Riyad: [t.p], 1984), hlm.135.
[22] Ahmud Tahhan, Taisir Mustalah
al-Hadis(Beirut: Dar al-Fikr, 1991), hlm. 106.
[23] Ajja al-Khatib, Usul al-Hadis
Ulumuh wa mustalahuh(Beirut: Dar al-Fikr, 1975), hlm. 373-374.
[25] Al-Adabī, Manhaj Naqd
al-Matn……………. hal.237-238
[26] Syuhudi Ismail. Metodologi
Penelitian Hadis Nabi……………..hlm. 124.
[28] Ibid. Hlm. 55-56.
No comments:
Post a Comment